,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
23 Agustus 2025 | Dibaca: 1927 Kali
CWIG Desak Bareskrim Segera Tangkap Pelaku Investasi Bodong AKAS DAO

Jakarta, Suara Journalist KPK.  17 Agustus 2025 – Ketua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kegeraman atas maraknya praktik investasi bodong yang terus menjamur di Indonesia tanpa izin resmi. Salah satunya adalah Akas DAO, yang belakangan ini diduga kuat menjerat masyarakat dengan iming-iming investasi palsu.
menurut yang bisa di percaya omset Akas Dao sudah hampir menembus triliunan rupiah,
“CWIG mendesak aparat kepolisian, khususnya Bareskrim Polri, untuk segera menindak tegas dan menangkap para pelaku investasi bodong Akas DAO. Jangan tunggu korban semakin banyak baru bertindak. Negara dan masyarakat sudah sangat dirugikan,” tegas Henry dalam keterangannya di salah satu cafe Jakarta Barat.
Henry mengungkapkan, banyak bukti berupa video presentasi Akas DAO yang terekam dan ditayangkan di kanal YouTube CWIG TV, sebagai bentuk edukasi sekaligus dokumentasi atas praktik kejahatan investasi ilegal tersebut.
Menurutnya, masyarakat Indonesia terus menjadi santapan empuk investasi bodong, dengan kerugian yang mencapai ratusan hingga ribuan triliun rupiah. “Sangat disayangkan uang rakyat kita dibawa kabur ke luar negeri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang sejatinya sedang merampok bangsanya sendiri untuk kepentingan asing dan dirinya sendiri, Jangan mau dijadikan jongos! Ketika bisnis mereka gagal bayar, kalianlah yang dikejar-kejar investor atau member” ujar Henry dengan nada geram.
Berdasarkan data dan laporan resmi, dalam lima tahun terakhir, kerugian investasi bodong yang dilaporkan ke kepolisian (terproses) mencapai Rp139 triliun. Namun jumlah sebenarnya jauh lebih besar karena banyak korban yang tidak melapor, bahkan yang tidak terproses diperkirakan bisa menembus ribuan triliun rupiah.
Henry menegaskan, praktik para affiliator investasi ilegal di Indonesia adalah kejahatan luar biasa, bahkan layak disebut sebagai penghisap darah masyarakat, sebagaimana pernah diungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Pelaku investasi ilegal wajib dihukum seberat-beratnya, terlebih bagi mereka yang paham betul bahwa bisnis tersebut tidak memiliki izin namun tetap dijalankan. Itu adalah kejahatan yang sangat keji dan harus mendapat hukuman seberat beratnya,” pungkas Henry.
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>