,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
31 Mei 2023 | Dibaca: 1752 Kali
Diduga kasus Desa Sukarela Jalan Ditempat, K MAKI : Lebih Baik Kajari Banyuasin Mundur

Banyuasin, Suara Journalist KPK
Laporan masyarakat Desa Sukarela kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin yang disampaikan K-MAKI melalui aksi damai didepan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan laporan pengaduan nomor 011/KOMUNITAS-MAKI/SUMSEL /111/2023 tanggal 14 maret 2023 yang lalu terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2019,2022 diduga jalan ditempat setelah pihak Kejati Sumsel melimpahkan laporan pengaduan K MAKI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dengan nomor surat : R- 930/l.6.3/Dek /03/2023 tertanggal 21 maret 2023.

Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Bony Belitong saat konfirmasi media lewat telpon cellulernya menyampaikan di mana kinerja Kejari Banyuasin, atas laporan K-MAKI yang turut dalam peran serta mengawal Dana Desa (DD), sudah berjalan 4 bulan lebih tidak disikapi serius oleh pihak Kejari Banyuasin. Rabu (31/5)

Baca Juga  Kedes dan Bendahara Desa Sukarela Kompak Mangkir Panggilan Kejari Banyuasin
“Pemeriksaan terkesan kabur tidak transparan dan tak ada titik awal dan akhir, sampai dimana laporan kami,” Ujar Bony

Lanjut Bony mengatakan “Bahwa masyarakat yang menjadi korban penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atas kekejaman oknum Kepala Desa (Kades) Sukarela tanggal 12-13 mei 2023 sebanyak 6 orang sudah di mintai keterangannya dan sampai saat ini belum juga ada tindakan dari pihak Kejari Banyuasin,” lanjut Bony


Dikatakannya, bilamana kasus ini hanya dipandang sebelah mata dan tidak di lakukan tindakan, tidak menutup kemungkinan kewibawaan nama besar Kejari Banyuasin di mata masyarakat Sumatera Selatan khususnya Banyuasin bakal tercoreng.

“Kasus dana desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin bilamana tidak dituntaskan, kami tentunya akan mengirimkan surat dan menemui langsung dan meminta Kajati Sumatera Selatan  dan Kepala Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi kinerja Kajari Banyuasin, sebab tidak mampu menjalankan tugas yang dipercayakan negara dalam membasmi dan memberantas korupsi di Kabupaten Banyuasin dan Kajari Banyuasin lebih baik mundur dari jabatannya” Tegas Bony


Sampai Berita ini diterbitkan korfirmasi dengan pihak kasubsi Kejari Banyuasin belum ada jawaban dan tanggapan(*)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>