02 Oktober 2023 | Dibaca: 2130 Kali
Diduga Korupsi Rp 7 M, Kajari Yapen Diminta Tetapkan Kadinkes Dan Kepala BPKAD Sebagai TSK, "Kampak Papua" Itu Janji Kajari, Jangan Tipu Publik.
Ini sudah bulan oktober, kajari mana janjimu, kami tagih janjimu, ucap johan rumkorem ketika mendatangi kejaksaan negeri yapen beberapa minggu yang lalu. Pada prinsipnya kami tetap mendukung kejati papua dan kejari yapen, tapi harus konsisten, Negara jangan kalah terhadap Koruptor, negara harus lawan koruptor, jadi kita harus lawan, kata aktifis anti korupsi ini. Johan menyampaikan, kami berterima kasih banyak kepada Kejati Papua, Kejari Yapen dan Polres waropen atas penangkapan terpidana korupsi hein ayomi, tapi jujur, kami belum puas, karena yang ditangkap itu terpidana yang sudah lama berkeliaran, untung lagi ada tekanan dari masyarakat, kalau tidak pasti masih bebas, untuk itu, jangan lagi ada tekanan dari masyarakat lalu ada penangkapan seperti begini, kasus inikan sudah lama, hampir 6 tahun, jadi jangan lagi ada pembiaran seperti begini, semoga kasus ini menjadi cermin bagi APH kita, tandas johan.
Kembali johan mengungkapkan, jujur, kami belum puas, karena masih ada kasus dugaan korupsi yang masih mandek di kejari yapen, kami minta supaya kasus pembangunan puskesmas harus diselesaikan, nilai korupsinya cukup besar, diduga kerugian negara Rp 7 milyard, saya kira statusnya sudah dinaikan ke Penyidikan, jadi harus ada tersangkanya, tapi kok belum ada tersangkanya, tutur johan.
Aktifis yang gencar mengejar para garonk uang rakyat ini meminta Kejaksaan harus serius tuntaskan kasus tersebut, karena jangan sampai terjadi seperti Hein ayomi lagi, saya kira terpidana korupsi hein ayomi sebagai cermin bagi aparat penegak hukum kita, untuk itu kami minta supaya Kejari yapen segera tetapkan Kadinkes dan Kepala BPKAD waropen sebagai tersangka. Jangan tunda-tunda lagi, karena pekerjaan ini sudah terlalu lama, masa pekerjaanya mangkrak kok dibiarkan, tahun anggarannya kan 2019, tapi sekarang sudah tahun 2023, na, sekrang anggran dari mana untuk pakai kerja puskesmas itu? Harus tanggung jawab anggaran-anggaran yang sebelumnya, ini namanya pemborosan, kalau suda ada pemborosan pasti berindikasi pada tindak pidana korupsi, Ungkap johan.
Saya kira kita sama-sama bela negara, jadi harus sama-sama bekerja untuk merah putih, lagian Kejaksaan inikan alat negara yang semestinya menegakkan Undang-undang NKRI, jadi harus tegas, pada prinsipnya kami mendukung, tapi harus tegas, tutup johan