01 Februari 2025 | Dibaca: 1966 Kali
Diminta Aph, Periksa Proyek Pembangunan Jembatan Didesa S6 Dan Desa Meranti Ta. 2024 Rp.900 Juta
Gambar fhoto salah satu paket proyek yang diduga kepunyaan Kadis PUPR HEH. Dan, pembangunan 2 jembatan tersebut terkesan asal jadi serta tidak sesuai Standar karena pekerjaannya Manual.
Labuhanbatu- Suarajournalis.co.id. Aparat penegak hukum (APH) terkait, selayak bisa melakukan pemeriksaan dan penyidikan terkait adanya dugaan Abuse Of Power tentang dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang masuk kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 adalah manakala pejabat yang diberi amanah telah melakukan tindakan korupsi karena penyalahgunaan kewenangan jabatannya seperti pengadaan barang dan jasa .di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu pada pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya, dari investigasi dan chek and richek didesa S 6 terdapat pekerjaan proyek Pembangunan Jembatan TA 2024 yang tidak ada ditemukan pasangan papan nama pekerjaan proyek. Namun, proyek telah selesai dikerjakan dan kondisi fisik kontruksi pembangunan dikerjakan hanya Manual, tidak mendatangkan motor truk pengiling cor coran semen (Alat berat motor Molen red). Sebab, diketahui bahwa nilai pagu anggaran pembangunan jembatan didesa S 6 tersebut mencapai Rp 600 juta rupiah.
"Itulah pak, pembangunan jembatan, kerja manual itu, dan bapak lihat kontruksinya minim serta timbunan tanah pada ruang jalan dijembatan itu. Tanah liat campur pasir yang dikorek dari sebelah pembangunan jembatan tersebut, kan lembek tanahnya pak ", ucap salah seorang warga dilokasi pekerjaan proyek tersebut di Desa S6, Kamis (30/01/2025).
Warga yang mengaku bernama ngatimin atau dipanggil Min itu di Desa S6 menyebutkan, bahwa didusun Sidorejo II desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu juga ada pekerjaan pembangunan jembatan. Namun, lucunya kata warga itu, pembangunan jembatan didesa Meranti dusun Sidorejo II dengan nilai pagu Rp 299.660.000 Dari anggaran Rp 300 juta tersebut, hanya separoh (Sebelah red) dibangun jembatannya. Separoh lagi tidak dan cukup jelas terlihat kau rekanan banyak mengambil keuntungan dari paket proyek tersebut.
"Ini pak Bangunan jembatannya. Ini dusun Sidorejo II desa Meranti, pak. Kami heran, kenapa ya kq sebelah dikerjakan jembatan yang sebelah lagi tidak. Padahal, bisa dilihat lho pak ukuran jembatan yang lama itu tidak lebar dan tidak panjang. Padahalkan, senyawan itu jembatannya, kq sebelah dibangun lalu ditempelkan cor corannya kesebelah jembatan yang tidak turut dikerjakan itu. Kan kelihatan mana yang baru dan mana yang lama. Mana tahan lama itu ya kan pak ", kata warga insial Min tersebut.
Konon, khabarnya, judul paket proyek pembangunan jembatan didesa S6 dan didusun Aidorejo II desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu tersebut adalah paket proyek yang disebut sebut diduga milik Kadis PUPR Labuhanbatu HEH, dari sejumlah 16 paket proyek sesuai dengan keterangan para sumber di Rantau Prapat.
Melihat dari kondisi serta dugaan adanya Abuse Of Power Kadis PUPR Labuhanbatu HEH dan meneliti kegiatan Pekerjaan proyek dua (2) unit paket proyek Pembangunan Jembatan yang dikerjakan tidak sesuai standar akibat Manual. Sudah selayaknya APH terkait dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadapa Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu inisal, HEH.
Berita : Tim Media