,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
23 Maret 2022 | Dibaca: 1324 Kali
Dugaan Penyebab Insiden Dumtruck PT. Terra Subkon Dengan PT. MPC di PLTU Ghemmi

                             
Muara Enim, Suara Journalist KPK - Diduga tiga faktor penyebab terjadinya insident Dumtruck PT. Terra Subkon PT. MPC Di area DUM Section PLTU Ghemmi yang telah lalu.  Pasalnya menurut keterangan ISK (korban) juga rekan rekannya insiden terjadi sebagai berikut.  1) .menurut informasi dari ISK dan rekan rekannya, area Dumping yang sempit sehingga unit Dumtruck terpaksa antre parkir berdekatan. 2). Ada sisa tumpahan batu bara di area Dumsection yang sudah memadat sering terinjak roda DT tidak kunjung dibersihkan, akibatnya Dumtruck mengalami kemiringan pada saat dumping sehingga DT terguling dan unit menimpa DT yang mengantre disampingnya. 3). menurut keterangan rekan rekannya ISK (korban) pada saat disambangi beberapa awak media di warung Area full PT. Terra yang telah lalu.

Kuat dugaan indikasi muatan DT tersebut Overload, hal tersebut diketahui lantaran beberapa orang sopir mengeluh kepada awak media beberapa orang sopir mengatakan sekarang susah setelah insiden banyak aturan, menurut rekan seprofesi ISK, sebelum insiden terjadi biasanya muatan DT bisa sampai 28 ton, tapi sekarang hanya 22 s/d 25 tons saja, lebih 400 kg saja, disuruh mundur  kurangi muatan. “Cuaca gerimis atau lembab sisa hujan kita standby di warung ,” ungkap beberapa orang sopir yang tidak mau disebutkan namanya dalam obrolan dengan awak media. Lanjut para sopir tersebut, mengatakan,” kalau kami (sopir DT-red) tidak masalah karena kami ritasi, tapi kasian yang punya armada Dum Truck dibayarnya / tons, sementara muatan dikurangi, tapi harga angkutan tetap seperti itu.
“Banyak unit armada DT yang cabut, tidak sanggup dengan kondisi saat ini apalagi cuaca sering hujan, tapi ada juga unit DT yang baru masuk seperti yang  dilihat ,” ungkap salah seorang sopir kepada awak media sembari menunjuk dua unit DT yang baru tiba di full tersebut. Lanjut awak media menanyakan keadaan sopir dan DT Yang mengalami Insiden tersebut diatas, salah seorang pengurus Dum Truck berinisial AN mengakui sopir (ISK) masih istirahat di Palembang dan unit DT-nya masih dalam proses perbaikan di bengkel di daerah Desa Belimbing ,” jelasnya kepada awak media.

Sebelumnya pasca insiden sang sopir (ISK) sempat menghubungi awak media melalui pesan SMS dan sambungan telephone, dalam obrolannya dengan awak media YBS menyampaikan keluhan serta kondisi dirinya.
Dalam keterangannya korban (ISK) mengatakan kondisinya sudah agak membaik, tapi belum ada kebijakan dari PT. Terra, sekarang aku di rumah Palembang ,” ungkapnya melalui pesan SMS karena HP untuk WA-nya menurutnya masih error belum dibetulkan. Lanjut ISK, sembari menunggu perbaikan unit, ia berharap bantuan, kebijakan dari PT. Terra bagamana  caranya untuk dia dan keluarganya bertahan hidup pasca insiden. 

Korban ISK meminta tolong agar pihak media membantu menyampaikan hal tersebut kepada PT. Terra melalui pesan SMS, ia sempat menceritakan dia dan keluarganya sudah tinggal di Kertapati Palembang sejak th 1990, saat awak media menanyakan kondisi fisiknya korban, (ISK) pun mengatakan “Luka ditangan sudah agak kering, di paha kanan memar, jalan agak pincang ,” imbuhnya.

Guna ke akuratan informasi dan keberimbangan berita,merujuk ke Undang-undang Pers RI Nomor  40 Tahun 1999, Undang-undang KIP RI Nomor 14 Tahun 2008, Undang-undang Ketenagakerjaan RI Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 86 s/d pasal 87 Undang-undang RI Tahun 1970   tentang Keselamatan Kerja, Jurnalis gabungan lintas media beberapa kali mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke beberapa pejabat perusahaan, PT. Ghemmi, PT. LCL dan PT MPC. Namun seperti biasa sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak perusahaan terkait, PT. Ghemmi MPC, LCL ataupun PT. Terra masih menjadi mistery, apakah oprasional angkutan batu bara dari Wilayah Tambang Desa Air Limau tersebut sudah memiliki izin resmi, sesuai Regulasi, SOP aturan dan Undang-undang RI sesuai ketetapan pemerintah. (KIJ/SJ-KPK)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>