,
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
21 November 2024 | Dibaca: 1835 Kali
ICW Kabupaten Labuhanbatu, minta Inspektorat Pro Aktif, panggil dan periksa LKPJ APBD Dinas Kelautan Perikanan TA 2023

Foto Kantor Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.

Labuhanbatu-  Suarajournalis.co.id. Miris melihat para nelayan yang ada dikecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu. Kurangnya perhatian Pemkab Labuhanbatu, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan terhadap nasib para nelayan, yang dinilai masih jauh tertinggal dengan Kabupaten lain. Pasalnya dana hibah yang seharusnya bisa membantu dan mengatasi kesulitan para nelayan tangkap ikan, diduga sudah masuk kekantong pribadi oknum Kadis Kelautan dan Perikanan Ir Adlin Tanjung MM.

Dilansir dari pengakuan Ketua HNSI Kabupaten Labuhanbatu, mulai dari tahun 2022 sampai dengan 2024  HNSI belum pernah ada menerima bantuan dari Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, padahal proposal bantuan untuk nelayan sudah berulangkali kami buat, yang ada Tahun 2023, HNSI pernah menerima bantuan sebesar Rp.100 juta, untuk nelayan diPanai Hilir, melalui dana Hibah  Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu. 

Diperhatikan diLKPJ APBD Pemkab Labuhanbatu TA 2023 pada pos anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu, sangat banyak terdapat program bantuan yang diperuntukkan untuk nelayan, dengan total anggaran mencapai 1.2 M. Namun anehnya ketika hal itu dipertanyakan awak media ke P.Saragih, " tidak ada bantuan dan kegiatan program dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang diterima HNSI untuk nelayan selain dana hibah Rp.100 juta", ucapnya dengan penuh tanda tanya,

Aktivis Indonesia Corruption Wath (ICW) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Bung Alex saat ketemu dan dimintai tanggapanya oleh  awak media mengatakan, " seharusnya dengan adanya pemberitaan dan laporan yang masuk, Inspektorat bersama Kajari kabupaten Labuhanbatu harus Pro Aktif, dengan memanggil ketua HNSI dan Kadis Kelautan Perikanan, jangan ada pembiaran dan main mata.  Karena itu ICW Kabupaten Labuhanbatu meminta kepada Inspektorat agar periksa LKPJ APBD Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Labuhanbatu TA2022 dan 2023. apabila ditemukan adanya indikasi korupsi yang sangat merugikan negara dan membuat susah masyarakat, agar dihukum pejabat yang bersangkutan dihukum  sesuai dengan peraturan dan undang-undang Tipikor, karena saat ini program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, memberantas para oknum, pejabat negara dan pemerintahan di segala bidang yang terindikasi dan terlibat melakukan korupsi ", tutup Alex.

Terpisah, berulang kali awak media  berkunjung ke kantor Dinas Kelautan dan Perikanan dijalan WR Supratman, namun Kadis Perikanan dan Kelautan tidak berada dikantor dan lagi keluar ucap salah sorang staf pegawai, diduga alergi dan resah dengan adanya pemberitaan ini. Hingga no hp dan wa Adlin Tanjung selalu berganti dan hanya orang tertentu saja yang mengetahuinya.*
 
Laporan: Doray.
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>