,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
17 Juni 2019 | Dibaca: 1875 Kali
Iming-iming Dua Hektar Tanah Desa, Warga Pakis Tagih Janji Kades Terpilih

SJKPK – PATI | Warga desa Pakis kecamatan Tayu, kabupaten Pati, Jawa Tengah menagih janji kepada Anwar kepala desa terpilih yang dalam kampanye pemilihan kepala desa nopember 2018 lalu berjanji akan menyerahkan tanah desa seluas 2 hektare untuk digunakan sebagai fasilitas sosial warga desa Pakis.

Dalam surat pernyataannya yang ditandatanganinya dengan para saksi dari 7 RW yang masing-masing satu orang sedesa Pakis, tertuliskan bahwa mekanisme penyerahannya akan dilakukan satu bulan setelah dirinya dilantik pada maret 2019. Namun setelah 2 bulan lamanya, warga mulai bertanya-tanya tentang janji politik Anwar selaku kepala desa terpilih.

Warga sekaligus tokoh masyarakat desa pakis berinisial SA (58), dirinya bersama warga desa pakis mengaku sangat kecewa dan meminta agar kepala desa segera melunasi janji-janjinya seperti yang tertulis dalam surat pernyataan sebagaimana terpampang pada setiap baliho-baliho atau alat peraga kampanye milik Anwar.

“Jadi awalnya dia (kepala desa terpilih) berjanji, dari total keseluruhan tanah desa kan ada 7 hektar, nah yang 2 hektar itulah yang katanya sesuai surat pernyataan yang ditandatanganinya diatas materai pada Nopember 2018 akan diserahkan kepada warga untuk keperluan sosial desa pakis, baik untuk anak yatim, tempat ibadah, pendidikan yang nantinya akan diserahkan setelah satu bulan pelantikannya. Tapi pada kenyataannya setelah 2 bulan berlalu tidak ada kejelasan dari kepala desa”. Ungkap SA kepada SJKPK, Senin (17/6/19).

 “ini yang menyaksikan bukan hanya warga desa pakis tapi tetangga desa juga menyaksikan janji politik kepala desa dan ini sangat tidak etis ketika berjanji dihadapan seluruh warga khususnya desa pakis, yang dalam awal jabatannya saja sudah ingkar janji, lalu bagaimana nanti kedepannya”. Imbuhnya.

Sebelumnya diketahui bahwa desa Pakis telah melangsungkan pemilihan kepala desa pada Desember 2018 lalu bersama dua desa lainnya sekabupaten Pati. Untuk desa Pakis sendiri memiliki empat kandidat calon kepala desa dan dimenangkan oleh Anwar nomor urut 01 dengan slogan “TIDAK JANI TAPI BUKTI DAN ORA NGAPUSI”.(red)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>