,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
26 April 2021 | Dibaca: 1336 Kali
Kenakan Sangsi Pidana ke PT Fajar Paper dan Usut Semua Yang Terlibat Dalam Impor Sampah

Rangkaian pelanggaran sampai keluar nya rekomendasi berkaitan tentang pencemaran dan kerusakan lingkungan yang di lakukan pt. Fajar paper dari dprd kab bekasi dalam hal ini komisi III untuk segera dinas lingkungan hidup kab bekasi melaksanakan  apa yang di maktub dalam rekomendasi tersebut

Rusdi legowo wakil ketua umum bid lingkungan hidup laskar merah putih juga mengkritisi beberapa hal  menurutnya sudah terjadi nya kejahatan lingkungan yang di lakukan oleh pt pajar paper ,dan ada dugaan kospirasi besar yang di lakukan secara sistimatis oleh beberapa pihak terkait dalam kejahatan lingkungan ini

Ada kejangalan dan keanehan kata  rusdi    merangkai peristiwa dan pemberitaan atas pt pajar paper , Dikarenakan pt pajar paper telah berulangkali  di laporkan oleh pemerhati dan organisasi lingkungan  juga berulangkali di kenakan sangsi baik itu oleh DLH  kab bekasi dan gakum KLHK  keanehan itu terjadi ketika ekasekusi atas pelanggaran-pelangaran  tersebut tidak lah tereksekusi secara baik dan benar yang sesuai aturan undang - undang yang berlaku

Ada mekanisme atau regulasi undang-undang yang di langgar  terkait impor bahan baku kertas  atas  permendag 84 tahun 2019, permemdag no 92 tahun 2019 ,Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) dan UU no 18 tahun 2008 pengelolaan sampahdalam pengelolan sampah pt pajar paper Dan pelaksanaan impor bahan baku  yang di lakukan 

 Hal tersebut  menurut rusdi yang menjadi akar permasalahan terjadi nya pencemaran dan kerusakan lingkungan di kab bekasi ,bagaimana peristiwa-peristiwa dan kejadian pencemaran dan kerusakan  lingkungan tersebut termuat dalam berita-beritaBaik berita lokal dan nasional

 pengawasan ketat yang harus di lakukan oleh KLHK dan beacukai sebagai penanggung jawab dalam pengawasan impor bahan baku kertas  

Rusdi menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memperbolehkan impor sampah sesuai aturan UU 18 tahun 2008 pengelolaan sampah

Dan rusdi juga berbicara tentang Permendag no 84 tahun 2019 dan Permendag perubahan no 91 tahun 2019 diperbolehkan nya impor bahan baku untuk pabrik kertas yaitu scrab dalam arti kata adalah sisa hasil produksi dalam satu jenis dan bukan sampah rumah tangga dan Di dalam permendag tersebut juga menyebutkan aturan ambang batas di bolehkan nya bahan tercampur lain dalam kuota impor bahan baku kertas tersebut .

Oleh sebab itu rusdi meminta kepada kepolisian , insperktorat klhk ,inspektorat bea dan cukai  juga kpk turun tangan mengAudit juga melakukan  pemeriksaan mendalam ,Dalam kasus impor sampah ini kepada semua pihak terkait

Di akhir wawancara nya rusdi menegaskan akan meminta compirmasi dan klarifikasi ke beberapa pihak terkait juga akan terus mengawal kasus ini dan akan memperkarakan hal ini keranah hukum apabila keterbukaan hasil dari  sangsi yang  di berikan ke pada pt fajar paper masih berupa administasi bukan pidana  seperti sangsi yang terdahulu dan rusdi juga meminta menstop segala kegiatan impor bahan baku kertas dan pembuangan air limbah ke kali cbl  sebelum ada nya kejelasan tentang sangsi yang akan di berikan kepada PT pajar paper
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>