,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
13 Juni 2023 | Dibaca: 1752 Kali
Kuasa KPSA Adakan Aksi Damai Dengan BPN dan Kantor Bupati Kubu Raya

Kalbar Suara Journalist KPK
Kubu Raya" Beberapa kali mediasi kuasa Kelompok pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) yang dilakukan hingga pada Polda Kalbar.
 "Agustinus.SPd.selaku ketua Umum SABER (Satria Borneo Raya) mengatakan Selasa 13/6 adanya aksi ini meminta pada pihak BPN untuk tidak menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU-red) PT.Raja Wali Jaya Perkasa, yang berlokasi Sungai Bulan Terutama Kawasan Tanjung Wangi;Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya. 
 "Surat penolakkan penerbitan PT RJP, yang kami sampai kepda BPN dan Bupati Kubu Raya hari ini, adalah tindassan berkas yang akan kami serahkan pada bapak presiden RI, menko polkam dan Menteri ATR BPN - RI. Jelas ketua umum SABER Agustinus.
"Ditempat yang sama,Heryanto Gani, S.E., M.H., didepan kantor BPN menyatakan sikap Agar perusahaan RJP tidak sewenang-wenang menggarap lahan kepunyaan kami (KPSA).
 "Disamping itu dia juga menyampaikan surat pernyataan sikap pada pihak BPN dan Pejabat Bupati, dalam orasinya "mengatakan bahwa masalah ini sudah disampaikan pada presiden RI, dan perusahaan RJP tidak mengantongi alas hak atau SKT, dan kita anggap illegal.
 "Nasrun selaku Ketua KPSA Menegaskan agar Bupati Kubu Raya menacabut ijin perusahaan RJP, karena sudah merampas milik kelompok KPSA dan melanggar dari ijin   menggarap diluar IUP RJP. Tukas Nasrun.hingga berita ini diterbitkan(YN-SJ-KPK).
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>