13 Juni 2023 | Dibaca: 1752 Kali
Kuasa KPSA Adakan Aksi Damai Dengan BPN dan Kantor Bupati Kubu Raya
Kalbar Suara Journalist KPK
Kubu Raya" Beberapa kali mediasi kuasa Kelompok pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) yang dilakukan hingga pada Polda Kalbar.
"Agustinus.SPd.selaku ketua Umum SABER (Satria Borneo Raya) mengatakan Selasa 13/6 adanya aksi ini meminta pada pihak BPN untuk tidak menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU-red) PT.Raja Wali Jaya Perkasa, yang berlokasi Sungai Bulan Terutama Kawasan Tanjung Wangi;Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya.
"Surat penolakkan penerbitan PT RJP, yang kami sampai kepda BPN dan Bupati Kubu Raya hari ini, adalah tindassan berkas yang akan kami serahkan pada bapak presiden RI, menko polkam dan Menteri ATR BPN - RI. Jelas ketua umum SABER Agustinus.
"Ditempat yang sama,Heryanto Gani, S.E., M.H., didepan kantor BPN menyatakan sikap Agar perusahaan RJP tidak sewenang-wenang menggarap lahan kepunyaan kami (KPSA).
"Disamping itu dia juga menyampaikan surat pernyataan sikap pada pihak BPN dan Pejabat Bupati, dalam orasinya "mengatakan bahwa masalah ini sudah disampaikan pada presiden RI, dan perusahaan RJP tidak mengantongi alas hak atau SKT, dan kita anggap illegal.
"Nasrun selaku Ketua KPSA Menegaskan agar Bupati Kubu Raya menacabut ijin perusahaan RJP, karena sudah merampas milik kelompok KPSA dan melanggar dari ijin menggarap diluar IUP RJP. Tukas Nasrun.hingga berita ini diterbitkan(YN-SJ-KPK).