,
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
03 Desember 2024 | Dibaca: 2118 Kali
Pemdes Dukuhseti Getol Cegah Judol dan Pinjol dengan Menggandeng Akademisi

Pati, Suara Journalist KPK - Kepala Desa (Kades) Dukuhseti Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati Jawa Tengah, Dr. Ahmad Rifa’i S.H,M.H. mencoba mencegah persebaran judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di wilayahnya, Senin(2/12/2024).  Pihaknya menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo untuk mengedukasi warga di sana.

Belakangan ini, pinjaman online ilegal dan judi online menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal itu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Dampaknya pun dirasakan oleh berbagai lapisan, termasuk di wilayah pedesaan.  Sebagai langkah preventif, program edukasi dan penyuluhan dinilai sangat tepat untuk diterapkan.
Khususnya di Desa Dukuhseti. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko dan dampak buruk dari judol dan pinjol. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, program ini juga mendorong warga desa untuk lebih waspada dan lebih berproaktif melindungi diri dari ancaman tersebut.

Judi online, misalnya, dapat mengguncang stabilitas ekonomi keluarga. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga sering kali dihabiskan untuk berjudi.
“Judi juga bisa menghancurkan keluarga dan ekonomi. Sementara bagi mereka yang belum berkeluarga, judi dapat menimbulkan sifat bermalas-malasan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penyebaran judol dan pinjol sangat cepat karena memanfaatkan internet dan media sosial, yang kerap menjadi tempat beraktivitas generasi muda.
Kehadiran judol dan pinjol di masyarakat ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi. Tetapi juga memperumit masalah sosial lainnya,” tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan, Rifa’i, salah satu penggerak di desa tersebut, aktif melakukan sosialisasi kepada warga.

Ia menekankan bahwa berjudi, baik secara online maupun konvensional, bukanlah tindakan yang bijaksana.
“Sosialisasi dan penyuluhan adalah langkah penting untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya judi online. Berjudi online lebih sulit dikendalikan karena berbeda dengan judi konvensional,” jelasnya.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat Desa Dukuhseti dapat terhindar dari dampak negatif pinjaman online ilegal dan judi online, serta menjadi lebih tangguh menghadapi godaan tersebut.
”Kami berterima kasih kepada LP2M UIN Walisongo yang telah memberikan perhatian dengan menggandeng narasumber. Langkah ini sebagai wujud mendukung pemerintah sebagaimana yang saat ini digencarkan bapak presiden dalam penangananya,” pungkasnya. (tim ivg sj kpk)
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>