,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
05 Juni 2023 | Dibaca: 1274 Kali
Polresta Pati Gelar Apel Peluncuran Program Polisi RW

PATI, Suara Journalist KPK
Polresta Pati akan menyebar 606 personilnya ke 1.490 RW yang tersebar di 406 desa/kelurahan di Kabupaten Pati sebagai Polisi RW. Atau dengan kata lain, setiap polisi akan mengampu 3 sampai 4 RW.

Program Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama saat pimpin apel launching (peluncuran) Polisi RW di Mapolres Pati mengatakan stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi kebutuhan masyarakat yang harus diwujudkan bersama-sama. Ini sekaligus agar setiap permasalahan yang terjadi dapat direspon cepat dan diselesaikan secara bersama, dengan kehadiran Polisi RW.

“Kehadiran Polisi RW ini untuk mendekatkan Polri, masyarakat dan elemen pemerintah terkait dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, utamanya kepada masyarakat,”  kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dihadapan awak media, Senin (06/06/2023).

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi pembentukan Polisi RW sesuai instruksi Kapolri ini. Di antaranya, kata Kapolresta Pati, mengikis anggapan polisi berjarak dengan masyarakat, perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum, serta mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up, meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.

“Diharapkan dengan dibentukanya Polisi RW masyarakat lebih dengan dengan Polisi, sehingga dapat diambil tindakan yang tegas dan cepat untuk mengatasi sehingga tidak perlu lapor ke Polsek dan Polresta,” terangnya.

Para Polisi RW ini nantinya harus bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi pemasalahan kamtibmas di lingkungan setempat serta menemukan pemecahan masalahnya.

Di sisi lain mereka juga bersama masyarakat mengatasi masalah sosial, dengan tindakan preemtip dan preventif, untuk menghindarkan masalah hukum dan ganggunan kamtibmas, serta mendukung fungsi kepolisian lainnya, untuk meningkatkan penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah.

Apel Gelar Polisi RW, dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beserta pejabat Forkompimda, serta pejabat utama Polresta Pati.(@Gus Kliwir)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>