,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
23 Agustus 2021 | Dibaca: 1375 Kali
Bendahara Desa Gunakan Ilmu Koboi
Tanya LPJ Diancam Tembak


Arogansi Bendes muncul seketika. Izin konfirmasi dan mohon   Materi LPJ dijawab ancaman. Polres Ketapang sebagai penerima laporan masih jalan ditempat. Puluhan wartawan dibawah bendera aliansi siap desak Polda Kalbar.

Korban yang sudah malang melintang di dunia jurnalis mengatakan awalnya saya meminta materi LPJ lewat surat permohonan sekaligus konfirmasi pemberitaan pembangunan didesa tersebut. Namun Sukimin, Bendahara Desa Kampar Sebomban justru marah lantang dan  merobek robek surat tadi sambil mengeluarkan nada ancaman.

" Mana KTP Dan KTA kamu. Tidak usah Poto Poto, cepat hapus kalau tidak ku hempaskan HP mu. Jangan macam macam disini, kau ku adat dan kutembak nanti, " ucap Budi Gautama, kord  pemberitaan koran KPK Kalbar, seraya mencontohkan omongan pelaku.

Merasa profesi jurnalis di remehkan, Budi yang kini duduk dipengurus pusat Aliansi Wartawan Indonesia ( AWI ) langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ini ke Polres Kabupaten Ketapang, sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan tanggal 09 Agustus 2021 yang ditanda tangani AIPDA Sulasmi. " Saya berharap kasus pelecehan terhadap wartawan diproses secara hukum, " pintanya tegas.

Namun, setelah ditunggu 2 dua minggu, terbukti tindakan Polres Ketapang masih jalan ditempat.  Melihat kondisi itu, tanpa pikir 19 kali, akhirnya pada tanggal 23 Agustus 2021, Budi Gautama resmi mengadukan pristiwa yang sangat memalukan ini ke Polda Kalimantan Barat. " Inikan wujudnya pidana dan pelanggaran terhadap Undang Undang Pers, kok pihak Polres Ketapang adem adem saja alias stagnan. Nah mudah mudahan dengan laporan kedua ini, Polda Kalbar sebagai mitra wartawan bisa mengambil langkah langkah hukum secara cepat, " pintanya sambil menambahkan kami sudah siapkan pengacara untuk menangani kasus ini dipengadilan.

Dilain sisi, Agus, wartawan mingguan Jakarta, malah curiga terhadap aset yang dimiliki oleh perangkat desa stempat mengingat wilayah tersebut dipenuhi oleh perusahan sawit maupun pertambangan. " Bisa saja karna takut job nya diketahui  oleh wartawan, yang selama ini tertutup, jadi mereka sengaja over akting, mengeruhkan suasana alias mengalihkan permasalahan ke hal hal diluar nalar sebagai orang pintar didesa tersebut. Tetapi polisi tidak bodoh Lo, " ujarnya.
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>