16 Februari 2023 | Dibaca: 408 Kali
Wisnu Widiatmoko Perwakilan PABPDSI Kabupaten Sragen Sampaikan Beberapa Aspirasi Di Jakarta

Jakarta- Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menggelar Aksi Nasional "Menyampaikan Aspirasi Rakyat Desa" di depan Istana Presiden (Monas) dan di DPR/MPR RI Senayan, Kamis (16/02).
Koordinator Lapangan Aksi Nasional PABPDSI Yuce Hengki Sadok dalam orasinya menyampaikan, Sesuai Amanat Rapimnas BPD Tahun 2020, Rakernas BPD Tahun 2021, Rakornas BPD Tahun 2022 dan Rakor via Zoom menyikapi 9 Tahun UUDesa, PABPDSI memutuskan wajib memperjuangkan 9 tuntutan menuju Pemerintahan Desa baik, profesional dan bermartabat.
Wisnu Widiatmoko perwakilan dari kabupaten Sragen menuturkan "kami disini mewakili teman teman dari kabupaten Sragen membawa 9 tuntutan yang akan di sampaikan ke Presiden, Kemendagri dan Parlemen".
Tetapi ada beberapa isu yang krusial yang juga ingin kami sampaikan salah satunya menolak jabatan kades 9 tahun, menurut pandangan kami masa jabatan 6 tahun sudah cukup.
Alasan lain kami menolak 9 tahun masa jabatan kepala desa adalah karena dinilai bisa merusak tatanan demokrasi. Kami berpendapat sebaiknya 6 tahun dulu jika memang berkinerja baik ya boleh diperpanjang. Selain itu kami menilai masa kepemimpinan 9 tahun bisa meminimalisir regenerasi kepemimpinan.
Kami pergi ke ibukota Jakarta ini juga menyampaikan aspirasi dari teman-teman di daerah yaitu salah satunya kesejahteraan BPD minimal UMK setara kabupaten atau kota.
Dan yang ketiga kami ingin marwah BPD itu kembali seperti semula. Yang semula perwakilan dan sekarang permusyawaratan kami ingin menjadi perwakilan kembali sehingga nantinya BPD nantinya bisa lebih baik lagi dalam menyaring aspirasi masyarakat.
Di sini kami juga ingin menyampaikan terkait Lelang Bengkok yang dari kepala desa atau perangkat desa bisa dilelang untuk masyarakat umum. Terakhir iaberharap mudah-mudahan apa yang kami perjuangkan di ibukota Jakarta ini bisa terealisasi pungkasnya.