,
Sungguh tragis Rekayasa Laporan keuangan yang terjadi pada BUMN dan  perusahaan terbuka (Tbk) yang listed dibursa saham seperti pada  PT....
Menjadi tanggung jawab Direksi, menyajikan laporan keuangan yang sesuai prinsip dan standar akuntansi yang diterima umum, merupakan kewajiban yang...
Aksi demonstrasi Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) di kantor pusat Bank Rakyat indonesia dan gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 15...
Jakarta, Suara Journalist KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak selama 40...
Jakarta, Suara Jounalist KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal usul kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo...
Jakarta, Suara Journalist KPK Universitas Lampung (Unila) melakukan Rapat Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jumat...
26 Februari 2023 | Dibaca: 284 Kali
Jaksa Agung RI diDesak Periksa Jaksa-Jaksa Nakal Di Kejati Papua Karena Memilah-Milah Kasus, Lsm Kampak Papua: Diduga Kejati Papua Gunakan Kasus Korupsi di papua Sebagai Lahan Politik

Terkesan buruk Aparat Penegak Hukum di papua terutama Kejaksaan Tinggi papua. Sekjen Lsm kampak papua menilai banyak kasus korupsi yang mengendap dalam tubuh krjaksaan tinggi papua, kami menilai dalam tubuh kejaksaan ada dua kubuh, kalau sudah ada dua kubuh bagimana proses penanganan korupsi di papua berjalan efektif dan transparan di papua, kata johan.
Salah satu aktifis anti korupsi di papua Johan rumkorem membeberkan, ada beberapa kasus di papua yang belum diselesaikan oleh kejaksaan tinggi papua, diantaranya, Dana Otsus untuk di dinas pendidikan propinsi papua sampai saat ini masih tersimpan rapih di meja kejaksaan tinggi papua, nilainya cukup besar, Rp 4 milyard, diduga mantan kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Keerom Ronny Situmorang diduga menyelawengkan dana Covid sebesar  Rp 69 milyard, kasus tersebut ditangani oleh kejati papua namun sampai saat ini belum tuntas, yang anehnya, Mantan kadis kesehatan kerom pernah dipriksa oleh Kejati papua tapi kok malah Kajati papua Nikolaus Kondomo mengangkat yang bersangkutan sebagai Asistenya di Propinsi Papua pegunungan tengah, inikan aneh, makanya kami menduga kejaksaan tinggi papua ini hanya memanfaatkan laporan- masyarakat sebagai lahan, demikian juga dengan Mantan Kadis pendidikan timika yaitu Jenny Usmani. Lebih parah lagi dana otsus sentral pendidikan di timika yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1.6 milyard, kasus ini diselidiki oleh polda papua sejak tahun 2019, hingga menetapkan JU sebagai tersangka, dan berkas tersangkanya sudah di P19 dan diserahkan ke Jaksa di kejaksaan tinggi papua tetapi sampai saat ini pihak kejati sendiri tidak mengeluarkan P21nya, yang parah lagi, pihak kejati papua tidak menghormati hasil penyidikan dari polda papua yang menggunakan BPKP sebagai lembaga Auditor negara yang memiliki kewenangan untuk menghitung kerugian negaranya, malah Pihak kejaksaan tinggi papua menggunakan hasil Inspektorat sebagai acuan untuk menghitung kerugian negaranya, inikan modus yang paling Aneh di republik ini, kalau sudah seperti ini kami menduga pemerintah dalam hal ini Kapala inspektorat dan Mantan Kadis pendidikan JU bekerja sama dengan Oknum-oknum jaksa di kejaksaan tinggi papua supaya kasus tetsebut di SP3kan, ini pekerjaan yang paling bobrok kalau kita melihat gaya penanganannya, para guru-guru di timika selama ini disolimi oleh mantan kadis pendidikan JU,  malah mereka  menghancurkan pendidikan di timika, kenapa kejati papua mau ikut melindungi mantan Kadis pendidikan JU yang benar benar korupsi dana otsus, tegas johan.

Johan menambahkan lagi, kami melihat dalam tubuh kejaksaan tinggi papua sudah bekerja di luar SOPnya, makanya kami menduga lembaga tersebut sudah sarat kepentingan politik, faktanya, kasus - kasus korupsi yang sudah dipriksa oleh kejaksaan tinggia papua malah di diamkan, tetapi kasus Pengadaan Pesawat di Timika itu yang diproses duluan hingga di tetapkan tersangkanya, padahal kasus tersebut baru saja dipriksa sejak tahun 2022, sedangkan kasus korupsi seperti, dana otsus di Dinas pendidikan propinsi papua, Dana covid di kerom, Bupati Waropen, Dana otsus sentral pendidikan timika, bupati boven digul, dan kasus korupsi yang lainnya belum dituntaskan, tapi Plt bupati timika yang ditetapkan sebagai tersangka, pada prinsipnya kami mendukung penuh negara untuk memberantas korupsi di papua tetapi kejati papua dan jaksa - jaksanya harus bekerja profesional, jangan manfaatkan lembaga itu sebagai alat politik, jangan ada pesan sponsor sehingga memilah milah kasus, contohnya, kasus pesawat di timika yang baru saja dipriksa tahun 2022 malah cepat sekali, makanya kami curiga, jangan-jangan diberikan tip supaya diproses secepatnya, kalau Kasus korupsi sudah dijadikan sebagai lahan politik, ujung-ujungnya masyarakat jadi korban, akhirnya demo sana sini, anarkis sana sini, padahal biang keroknya adalah APH yang tidak cermat melihat kondisi di lapangan, jadi sebagai anak adat asli papua yang bersuara demi keadilan dan kebenaran dalam hal penegakkan hukum di papua, kami meminta dengan  tegas, agar para APH jangan manfaatkan korupsi sebagai lahan, ingat masa depan anak cucu, karna kalau kalian tidak kerja jujur membela keadilan dan kebenaran nanti masa depan keluarganya lebih hancur lagi, tanah papua adalah tanah yang diberkati oleh Tuhan jadi kalian harus kerja jujur, tandas johan dengan suara keras
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 – 0856 9018 509
>