,
Sungguh tragis Rekayasa Laporan keuangan yang terjadi pada BUMN dan  perusahaan terbuka (Tbk) yang listed dibursa saham seperti pada  PT....
Menjadi tanggung jawab Direksi, menyajikan laporan keuangan yang sesuai prinsip dan standar akuntansi yang diterima umum, merupakan kewajiban yang...
Aksi demonstrasi Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) di kantor pusat Bank Rakyat indonesia dan gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 15...
Jakarta, Suara Journalist KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak selama 40...
Jakarta, Suara Jounalist KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal usul kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo...
Jakarta, Suara Journalist KPK Universitas Lampung (Unila) melakukan Rapat Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jumat...
20 Februari 2023 | Dibaca: 404 Kali
KIBMA Minta Presiden Jokowi Bentuk Unit Kerja Presiden Berantas Mafia Tanah

Ketua Umum Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) Eros Djarot menyampaikan hingga saat ini masih banyak ditemukan persoalan sengketa lahan yang melibatkan mafia tanah. Dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Unit Kerja Presiden (UKP) untuk memberantas mafia tanah.

"Agar presiden membentuk Unit Kerja Khusus (UKP) Pemberantasana Mafia Tanah yang kerja utamanya menyelenggarakan adu data, sebagai metode pokok, untuk menyelesaikan sengketa antar-para pihak yang bersengketa. UKP membantu presiden dalam upaya serius untuk memberantas mafia tanah, KIBMA bersedia berperan aktif dalam unit kerja dimaksud," kata Eros Djarot kepada wartawan usai Konferensi Pers KIBMA di Hotel Sunbreeze, Jakpus, Minggu (15/2/2023).

Eros mengatakan pihaknya juga memberi usul kepada Presiden untuk mengevaluasi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, BPN dinilai bermasalah sebab kerap mengeluarkan sertifikat tanah kepada mafia tanah.

"KIBMA juga mengusulkan agar presiden mengevaluasi BPN sebagai lembaga sumber masalah yang terindikasi sering mengeluarkan sertifikat bermasalah, yang digunakan oleh para mafia tanah untuk merampas tanah-tanah milik rakyat," ungkap Eros.

Eros menyampaikan lembaganya dibentuk guna mengangkat persoalan sengketa lahan para mafia tanah. KIBMA juga melakukan kampanye untuk menghentikan praktek-praktek kriminalisasi yang bersumber dari sengketa lahan.

"KIBMA didirikan untuk mengangkat persoalan perampasan tanah yang memunculkan konflik, sengketa, dan perkara antara rakyat dengan para mafia tanah, yang menjadi problem utama persoalan agraria beberap dekade terakhir. KIBMA juga melakukan kampanye untuk menghentikan praktek-praktek kriminalisasi dalam kaitan sengketa tanah," tutur Eros.

Eros menyampaikan Indonesia darurat mafia tanah. Dia menyebut 1% elit menguasai 59% lahan di Indonesia, sementara 99% penduduk menguasai 41% lahan di negeri sendiri.

"Satu persen elit menguasai 59% lahan di negeri ini, sementara 99% penduduk hanya menguasai 41%," imbuh Eros.

Untuk itu, Eros mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bangkit dan memahami permasalahan mafia tanah ini. Dia tidak ingin masyarakat menjadi korban kebohongan mafia tanah.

"Ayok kita sama-sama, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, kita bangkitlah. Jangan mau dibohongin bahwa seolah-olah kita ini pemilik negeri ini, seolah-olah Tanah Air ku. Lama-lama kita nyanyi Tanah Air ku nggak bisa lagi karena tanah airmu," imbuhnya.

Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 – 0856 9018 509
>