Jumpa pers KPK terkait OTT terhadap Bupati dan Anggota DPRD Lampung Tengah di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Jakarta, Suara Journalist KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan yang digelar di tiga lokasi yakni, Jakarta, Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Tengah selama 14-15 Februari 2018.
Dalam OTT tersebut tim KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di dalam kardus serta mengamankan 19 orang yang terdiri dari kepala daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, pihak swasta, ajudan, dan sopir.
"KPK mengamankan 19 orang, delapan orang di Jakarta dan 11 di Bandar Lampung dan Lampung Tengah," Ucap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 15 Februari 2018.
Lanjut Laode, OTT tersebut telah digelar oleh KPK sejak kemarin hingga sore hari ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah.
"Kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni TR selaku Kadis Bina Marga, JNS selaku Ketua DPRD Lampung Tengah, dan RUS selaku anggota DPRD Lampung Tengah”. Pungkasnya. ( SJ KPK )