,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
09 Januari 2023 | Dibaca: 1311 Kali
Praperadilan Dugaan Korban Mafia Tanah

Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo, kecewa karena persidangan pra peradilan yang dijadwalkan berlangsung Senin (9/1) pagi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditunda karena pihak termohon, kepolisian dan kejaksaan tidak hadir.

11.00, pihak termohon (kepolisian dan kejaksaan) tidak hadir," tandas SK Budiardjo. Persidangan Pra Peradilan dengan pemohon SK Budiardjo dan Nurlela dengan termohon 1. Dirreskrimun Polda Metro Jaya dan termohon 2. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ditunda.

Hakim yang menangani perkara ini, Hendra Utama Sutardodo SH.MH menyatakan, Sidang Pertama No Perkara 115/Pid.Pra2022/PN Jakarta Selatan ditunda, karena pihak termohon tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan Senin mendatang, 16 Januari 2023.

Menyikapi hal ini, pria yang akrab disapa Budi, meminta Presiden Jokowi mengerahkan jajarannya untuk memperhatikan secara serius kasus pertanahan yang tengah disidangkan.

Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>