,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
09 Juli 2020 | Dibaca: 1425 Kali
Ratusan Nasabah Indosurya Ikuti Voting Tawaran Perdamaian Indosurya Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pemungutan suara atau voting menyikapi proposal perdamaian yang ditawarkan oleh Koperasi Simpan-Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), digelar di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini Kamis (9/7/2020). 

Pemungutan suara atau voting digelar sejak pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Voting dilakukan oleh kuasa hukum maupun nasabah sesuai abjad hingga selesai. 

Salah satu pengurus PKPU Indosurya sempat menjelaskan, jika saat voting nasabah dan kuasa hukum akan dipanggil satu per satu berdasarkan abjad nama depan. Terdapat sedikit hambatan dalam pemungutan suara atau voting karena awal mulanya berjalan lancar sesuai abjad namun selang beberapa waktu proses voting tidak berurutan dan memancing protes dari peserta voting.

Namun Proses pengambilan suara sendiri akhirnya berlangsung lancar, usai salah satu kuasa hukum membantu petugas menenangkan para nasabah dan kuasa hukum yang berada di luar ruang sidang, tempat berlangsungnya voting

Hingga pukul 13:00 WIB proses voting masih berlangsung. Sementara di area luar ruang sidang, ratusan hingga ribuan nasabah masih berdiri menunggu giliran. 

Diketahui hasil voting ini nantinya akan menentukan jalan perdamaian antara anggota nasabah Indosurya dan pihak Indosurya itu sendiri.

Sejauh ini salah satu kuasa hukum para Nasabah Leonard Pitara Guru Simanjuntak, S.H.,M.H. dari Kantor Hukum Leonard Prihantoro & Associates Leon mengatakan bahwa sejauh ini mayoritas nasabah puas terhadap penawaran yang kemarin diajukan. Namun kita belum bisa mengetahui hasilnya karena masih proses voting ujarnya kepada awak media. 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa bagi nasabah yang menerima mereka tinggal mengikuti apa yang ditawarkan dan jika ada yang menolak mereka bisa lanjut ke upaya hukum. Jadi yang menentukan diterima atau enggaknya ya suara dari jumlah kreditur itu sendiri tandas Leon. 

Jika ada yang setuju menerima atau tidak itu adalah hal yang lumrah dan biasa saja itu kan dinamika diantara kreditur. Kami sebagai kuasa hukum nasabah ya intinya menginginkan yang terbaik bagi semua pihak tutupnya.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>