07 Oktober 2019 | Dibaca: 2104 Kali
Dugaan korupsi Dana Prospek Di Kabupaten Biak Numfor terkesan Terhenti
Biak, Suara Journalist KPK
Kasus korupsi yang sekarang sedang mencuat di Kabupaten Biak Numfor hingga kini belum bisa diselesaikan oleh penegak hukum, ketika jumpa pers dengan Ketua Forum Komunitas Kepala Kampung Kabupaten Biak Numfor Wilem Rumkabu, mengatakan bahwa dia pernah melaporkan adanya dugaan korupsi Dana Prospek tahun anggaran 2017 sebesar Rp 26,659,300,000,-. Setelah memberi masukan laporan tersebut ke Polres Biak Numfor, dan sampai dengan proses pemeriksaan pada tanggal 14 juni 2019, mendapat surat resmi dari Polres Biak Numfor dalam hal ini pihak Tipikor tentang status dari penyelidikan dinaikan jadi status penyidikan. Yang menjadi persoalan,hingga saat ini ingin mempertanyakan mengenai status penyidikan yang naik sejak tanggal 14 Juni 2019, namun sampai dengan saat ini belum ada penetapan bagi tersangka. Sebagai masyarakat awam belum memahami tentang prosedur pemeriksaan kasus korupsi, setidaknya pihak penegak hukum dalam hal ini Tipikor harus memberikan penjelasan yang sangat akurat untuk sebagai pihak pelapor atau bisa menyampaikan kepada publik bahwa penanganan kasus sampai dengan saat ini seperti ini.
Namun sampai dengan saat ini belum ada kejelasan pasti dari pihak penegak hukum itu sendiri dalam hal ini Polres Biak Numfor, berupaya mengambil langkah-langkah, sehingga proses penanganan itu bisa dipercepat. Yang pertama sudah membuat surat masuk ke Polres Biak Numfor, minta audience dengan Kapolres Biak Numfor tentang adanya dugaan korupsi Dana Prospek di Kabupaten Biak Numfor. Ditegaskan disini kepada media agar disampaikan kepada publik bahwa sebagai pelapor tidak pernah menyebutkan siapa pelakunya, atau siapa bupatinya, kami tidak mengkategorikan itu yang terpenting menjadi tuntutan adalah bagaimana menuntut aparat penegak hukum agar dugaan kasus korupsi di Biak harus dituntaskan berdasarkan visi misi Bupati Biak Numfor yang sekarang terpilih Bupati Heri Ario Naap, bahwa visi misi beliau salah satunya adalah pemberantasan korupsi di Biak. Untuk itu kami berupaya melakukan audience dengan Kapolres agar kami dapat menjelaskan adanya dugaan dana prospek yang disalahgunakan.
Ditambahkan lagi ketua Forum Komunitas Kepala Kampung Kabupaten Biak Numfor Wilem Rumkabu mengatakan, bahwa jika aparat penegak hukum tidak bisa menyelesaikan laporan yang hingga kini tidak jelas atau mandek maka terakhir adalah harus melakukan demo. Demo ini tidak melibatkan persoalan-persoalan yang sementara lagi mencuat di Papua tidak sama sekali, tapi mendukung sepenuhnya pemerintah dalam hal ini memberantas kasus korupsi, itu yang menjadi tujuan sehingga semestinya pemerintah harus membantu juga dalam hal ini pihak penegak hukum harus lebih jeli dalam menyikapi kasus dugaan tersebut karena korupsi adalah tindakan kriminal yang sangat merugikan keuangan Negara. sehingga masyarakatlah yang jadi korban. Sebagai pelapor minta dukungan dari pihak pemerintah dalam hal ini pihak penegak hukum kiranya dapat membantu untuk menyelesaikan kasus-kasus ini, sebab kasus-kasus ini semakin berjalan semakin ditunda maka akan menjadi bom waktu yang sewaktu waktu akan meledak dan kita semua cari jalan saling lempar kesalahan, Seperti itu.
Jadi demo merupakan jalan terakhir, tujuan utama dari demo nanti agar publik tahu bahwa kita tidak diam, akan terus menyuarakan persoalan dana prospek sebab kalau hanya sebatas dialog dengan Kapolres berarti publik tidak akan tahu apa sesungguhnya kita punya perjuangan. Rencana demo yang udah tersusun rapih ini akan melibatkan seluruh staek holder dan semua masyarakat untuk datang dan mendengar sendiri bagaimana penanganan kasus korupsi yang ada di Biak sehingga semua tahu jadi mereka tidak mudah diprovokasi, ada banyak perkataan yang muncul di media sosial (medsos),mereka katakan bahwa urus masalah korupsi kalian punya buktikah. Kita katakan bahwa ini bukan menuntut seseorang tapi mengejar saja bagaimana memberantas kasus korupsi. (Tim Investigasi/SJ-KPK)