01 April 2023 | Dibaca: 1828 Kali
Kejati Papua diminta Priksa Christian Sohilait, Diduga Korupsi Dana Otsus Rp 4 Milyard “LSM Kampak Papua”, Proyek Lagi ini, Sudah 2 Tahun Mandek di kejati Papua.
Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (Lsm Kampak Papua) meminta dengan tegas Kejati papua jangan menutupi kasus – kasus Korupsi dana otsus di tanah papua. Aktifis anti korupsi ini menilai Kejati papua tidak serius membongkar korupsi dana otsus di papua, masih banyak dana otsus yang diselewengkan oleh Pengguna Anggaran di bidang pendidikan tetapi kejati papua tidak serius. Johan rumkorem mengatakan, barangkali para pejabat Pengguna Anggaran ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum jaksa dalam tubuh kejati papua, makanya tidak ada dana otsus yang diproses oleh institusi itu, faktanya, dana otonomi khusus (otsus) tahun 2020 pada Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) senilai Rp 4 milyard sampai saat ini belum ditindak lanjutin, demikian juga dana Otsus Sentral pendidikan Timika yang merugikan keuangan Negara senilai Rp 1,6 milyard, jadi kami manduga kasus-kasus seperti ini barangkali diproyekkan, tandasnya. Johan menjelaskan, Sejak bulan januari sampai maret 2021 Kepala Kejaksaan Tinggi papua Nikolaus Kondomo, SH, MH menginformasikan kepada institusinya supaya menyelesaikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh bidang intelejen Kejati papua dengan nomor Surat Perintah Intelejen Nomor SP.OPS:01/R.1/DEK.3/01/2021 tanggal 4 januari 2021. Kasus tersebut, sejak hari senin tanggal 8 maret 2021 dari penyelidikan tersebut telah diperoleh indikasi atau ditemukannya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi, setelah diselidiki oleh pihak intelejen kejaksaan tinggi papua maka diserahkan ke bidang tindak pidana khusus (pidsus) untuk dinaikan ke tahap Penyidikan umum sesuai dengan acara yang berlaku, tutur johan.
Johan menambahkan, dari tahapan penyidikan tersebut, kejati papua sudah memanggil 18 orang untuk memberi keterangan, dan diduga kuat Negara di rugikan sebesar Rp 4 milyard. Herannya, sampai saat ini kasus tersebut belum tuntas, ada apa ni, tandas johan. Kami menilai bahwa ini ada pembiaraan kejahatan korupsi di dalam tubuh kejaksaan tinggi papua, bukan dana otsus di dinas pendidikan, Perpustakan dan Arsip Daerah saja, tetapi dana otsus di sentral pendidikan juga sama, jadi kami curiga kasus-kasus ini diproyekan, tidak mungkinlah, kami curiga pasti ada tipnya, faktanya sudah dua tahun lebih kasusnya mandek, apa benar SOPnya Kejati seperti itu? sampai kok 2 tahun belum tuntas, tutup johan