Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian di sebuah mobil yang ditinggal tidur korban saat parkir di pom bensin di kawasan Palmerah, Jakbar. Modus yang mereka lakukan saat aksi adalah 'tempel-geser' sehingga kelompok ini dikenal dengan sebutan kelompok Teges.
"Kelompok ini menamakan dirinya yaitu dengan kelompok 'Teges', tempel-geser.
Penamaan ini sesuai dengan modus operandi mereka gunakan ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo Kepada awak media dalam jumpa pers yang digelar di Mako Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/3/2021).
Lebih lanjut Adi menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya mereka melakukan pemantauan terlebih dahulu kepada calon korban yang diincar menggunakan sepeda motor. Jadi Komplotan ini memanfaatkan kelengahan korban mereka mengincar korban yang lelah dan dalam kondisi mengantuk. Mereka mengincar harta benda korban yang tergeletak di dalam mobil.
Terungkap bahwa anggota kelompok
'Teges' sebetulnya berjumlah 5 orang, tapi polisi baru mengamankan dua orang. Dan Tiga orang pelaku lainnya masih diburu polisi.
Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni 1buah
handphone merek Oppo F7 berwarna hitam, 2 buah dompet tersangka, 5 buah
handphone berbagai merek, dan 1 unit mobil merek Toyota Agya berwarna putih dengan nopol B-2557-BIE.
Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial berbekal laporan korban dan CCTV Polisi kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya kasus inipun terungkap. Akibat kasus ini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP
tentang pencurian dengan kekerasan.