,
Sungguh tragis Rekayasa Laporan keuangan yang terjadi pada BUMN dan  perusahaan terbuka (Tbk) yang listed dibursa saham seperti pada  PT....
Menjadi tanggung jawab Direksi, menyajikan laporan keuangan yang sesuai prinsip dan standar akuntansi yang diterima umum, merupakan kewajiban yang...
Aksi demonstrasi Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) di kantor pusat Bank Rakyat indonesia dan gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 15...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
02 April 2018 | Dibaca: 943 Kali
BNN Tangkap 8 Bandar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, 1 Tersangka Ditembak Mati

Ilustrasi

Jakarta, SuaraJournalist-KPK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Delapan tersangka ditangkap, 1 di antaranya ditembak mati karena melawan petugas.
 
“Penangkapan para tersangka dilakukan sejak tanggal 28 hingga 31 Maret 2018 di enam lokasi berbeda di Sumut dan Aceh. Kedelapan tersangka yakni Khaerun Amri, Andy Syaputra, Rendy P, Mukhlis, Zulklifi, Rizal, Murtala dan Denny Saputra, dari 8 tersangka dan 1 meninggal dunia atas nama Murtala. kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (2/4/2018)
 
Lanjut Arman, Murtala ditembak mati ketika petugas mengembangkan kasus tersebut ke daerah Lhoksumawe pada 29 Maret 2018. Tersangka Murtala mencoba kabur dengan cara membuka pintu mobil. 
 
"Pada saat dalam perjalanan di Jalan Soekarno-Hatta, Murtalla melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar dengan kondisi borgol terbuka. Lalu petugas BNNP Aceh melakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan tembakan, namun dalam perjalanan ke RS yang bersangkutan meninggal," kata Arman.
 
Arman menambahkan tersangka Murtala dan Rizal merupakan buronan BNN yang kabur ke Aceh. BNN menyita barang bukti narkotika sebanyak 44,7 kg sabu dan 58.000 butir ekstasi, selain barang bukti narkotika, BNN juga menyita satu unit mobil CRV, kendaraan roda dua, ATM dan sejumlah alat komunikasi. 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 – 0856 9018 509
>