05 Februari 2024 | Dibaca: 1451 Kali
Alumni Perguruan Muhammadiyah Sikapi Konstelasi PEMILU 2024
Dalam khittahnya, Muhammadiyah adalah organisasi sosial-keagamaan, bukan organisasi politik, tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan politik atau organisasi politik manapun.
Namun demikian, bukan berarti Muhammadiyah apolitik dan abai dengan persoalan politik. Politik Muhammadiyah adalah politik kebangsaan, bukan perjuangan politik praktis untuk merebut kekuasaan.
Muhammadiyah, dalam khittah Denpasar 2002, meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur al-dunyawiyyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai dengan hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus sesuai dengan tanggung jawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Terkait suksesi kepemimpinan nasional 2024, Muhammadiyah melalui Keputusan Muktamar 48 di Surakarta tahun 2022 mendorong para pemimpin memiliki orientasi pada nilai Pancasila, agama, dan kepribadian bangsa yang mendalam dan autentik. Muhammadiyah berharap para pemimpin yang terpilih haruslah sosok-sosok negarawan sejati yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri, kroni, dinasti, dan kepentingan sesaat lainnya.
Para pemimpin yang dipilih juga mampu membebaskan dari kooptasi berbagai kekuatan asing maupun domestik, yang terus-menerus bekerja membelokkan negara dari fungsi dan orientasi kepatuhan konstitusional (constitutional obedience) dan keluhuran nilai Pancasila. Para pemimpin ng dihasilkan oleh Pemilu 2024 juga diharapkan memiliki prinsip politik untuk melepaskan tidak untuk melanggengkan kekuasaan.
Untuk itulah Munammadiyah selalu konsisten memberi panduan bagi Warganya dalam memilih pemimpin bangsa dan negara. Melalui Munas tarjih tahun 2023, Muhammadiyah merumuskan tujuh kriteria sebagai pedoman untuk memilih pemimpin, yaitu : (1) memiliki integritas (sidiq), (2)kapabilitas (Amanah), (3) memiliki jiwa kerakyatan (tablig), (4) visioner (fatanah), (5) berjiwa negarawan, (6) mampu menjalin hubungan internasional dan (7) memiliki jiwa reformis.
Terkait hal tersebut Muhammadiyah meminta kepada warga dan simpatisan Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia untuk berbondong-bondong datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara),
Meminta kepada seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah untuk melaporkan segala bentuk potensi kecurangan Pemilu - baik dimasa kampanye, masa tenang dan masa pemilihan. Dokumentasi temuan potensi kecurangan dapat dikirim melalui berbagai aplikasi dan saluran pengawasan pemilu yang dikembangkan oleh Civil Society.
Demikian petisi ini kami sampaikan, semoga dapat memberi sumbangsih bagi penyelamatan demokrasi, dan mencegah keburukan untuk berkuasa di negara Indonesia tercinta.