,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
26 Agustus 2020 | Dibaca: 1340 Kali
Dalam Waktu 10 Bulan Kementerian kelautan dan Perikanan Telah Menangkap 71 Kapal Ikan Ilegal

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut ada sebanyak 71 kapal ikan ilegal telah ditangkap pada masa kepemimpinannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"71 kapal (yang ditangkap) itu sejak saya dilantik jadi menteri kelautan dan perikanan," kata Edhy Prabowo dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta pada hari Rabu (26/08/2020)

Menteri Edhy memaparkan bahwa selama 10 bulan ini, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan nasional. 


Dalam cuplikan video yang dipaparkan pada acara jumpa pers tersebut terlihat penyergapan kapal-kapal nelayan Asing yang melanggar batas kedaulatan NKRI dan melakukan Ilegal fishing di perairan laut Indonesia.

Ia mengungkapkan penangkapan terakhir yang dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2020 terhadap 2 kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yaitu KM. TG 9481 TS dan KM."TG 9437 TS.

Saat ini ketika kapal asing hendak ditangkap kebanyakan sekarang relatif tanpa perlawanan. Hal ini disebabkan karena para pelaku illegal fishing ini semakin paham dan mengerti bahwa KKP sangat serius dalam melakukan pemberantasan illegal fishing," tandasnya.

Edhy juga memaparkan bahwa 71 kapal ikan pelaku illegal fishing dengan rincian 54 kapal ikan berbendera asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.

Adapun kapal-kapal ikan berbendera asing terdiri dari 27 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Taiwan.

Edhy juga tidak lupa menyampaikan apresiasi terhadap jajaran di Ditjen PSDKP-KKP yang selalu siap siaga dalam mengamankan wilayah kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia, termasuk juga aparat penegak hukum lainnya seperti TNI AL, Bakamla, pihak dari  bea cukai dan Polairud yang selama ini telah bahu membahu bersama KKP memberantas ilegal fishing.

"Menteri Eddy juga mengapresiasi koordinasi yang baik dengan berbagai instansi terkait dalam menjaga kedaulatan perikanan di laut kita," ucap Edhy.

Untuk meminimalisir pencurian ikan di perairan nasional dalam waktu dekat kita berencana akan mendorong langkah-langkah diplomasi khususnya terhadap negara-negara tetangga yang selama ini mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Kedepan kami akan mendorong langkah-langkah diplomasi terlebih dahulu dalam upaya meminimalisir dan pemberantasan illegal fishing," katanya.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>