,
Sungguh tragis Rekayasa Laporan keuangan yang terjadi pada BUMN dan  perusahaan terbuka (Tbk) yang listed dibursa saham seperti pada  PT....
Menjadi tanggung jawab Direksi, menyajikan laporan keuangan yang sesuai prinsip dan standar akuntansi yang diterima umum, merupakan kewajiban yang...
Aksi demonstrasi Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) di kantor pusat Bank Rakyat indonesia dan gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 15...
Jakarta, Suara Journalist KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak selama 40...
Jakarta, Suara Jounalist KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal usul kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo...
Jakarta, Suara Journalist KPK Universitas Lampung (Unila) melakukan Rapat Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jumat...
04 Maret 2023 | Dibaca: 467 Kali
Diduga Korupsi dijadikan Lahan Politik? "Lsm Kampak Papua Minta, Kejati Jangan Gunakan Kasus Korupsi di Timika Lahan Politik, Kejagung RI Diminta Copot Kejati dan Pecat Jaksa-Jaksa Nakal.

Heran, diduga Kejati papua bersama jaksa-jaksa  manfaatkan kasus korupsi di papua sebagai lahan politik. Menua banyak kritikan dari masyarakat, Sekjen Lsm kampak papua johan rumkorem kembali lagi menyoroti Aparat Penegak Hukum di papua, terutama Kejaksaan tinggi papua. Aktifis anti korupsi ini meminta dengan tegas agar Komisi Kejaksaan Agung Republik indonesia segera turun ke papua. Atas nama Undang-undang Republik indonesia, Komisi Kejaksaan Agung RI harus turun ke papua tuntaskan persoalan hukum di dalam tubuh kejati papua. Kami minta supaya ada oknum jaksa yang suka main kasus harus dipecat, masa Fredy sambo dihukum mati baru jaksa-jaksa yang nakal tidak pecat, tandas johan. 
Kata johan rumkorem, Komis Kejaksaan Agung RI yang terhormat, kalau mau bangun papua itu, jangan pelihara jaksa-jaksa nakal bekerja di papua, coba bapa-bapa yang ada di jakarta lihat, orang papua sudah hidup susah, malah buat hidup susah lagi, penembakan sana sini terjadi, keadilan hukum sana sini diproyekkan, pelanggaran ham berat meningkat, malah kalian diam, jangan-jangan kejati papua bersama Jaksa agung RI ikut bermain politik di papua supaya ikut memenangkan salah satu kandidat di papua, tegas johan.
Johan menambahkan, Kasus sentral pendidikan timika dan pesawat yang ditangani Kejati papua itu sarat kepentingan politik, kami juga sudah tanya kasus-kasus itu tetapi ada oknum dalm kejaksaa sendiri yang bilang, ya kalau soal kasus Pembelian pesawat itu permainan Politik tingkat tinggi, jadi kalau mau tanya, langsung ke dalam saja, pungkas johan. Kami menduga ada calon gubernur papua tengah dari partai penguasa yang ikut mendorong kasus tersebut supaya muda mengatur siapa calon kepala daerah di papua tengah agar muda dimainkan, wa gawat ni, kalau sudah seperti begini hukum di indonesia sudah tidak berharga di mata negara bahkan di seluruh dunia,  malah kami mensinyalir yang korupsi dana otsus sentral pendidikan ikut berkomunikasi dengan yang betsangkutan, kalau sudah seperti ini, bagimana wajah  lembaga hukum di indonesia, muda disetir oleh orang-orang politik, apalagi ada  yang ikut mendukung kandidat di papua, heran sekali?tegas johan. 

 Johan meminta supaya Jaksa Agung RI kalau mau datangkan Kajati, Asipidsus atau Asintel ke papua itu jangan hanya datang untuk memanfaatkan laporan masyarakat sebagai ptoyek, jangan ikut bermain poltik, jangan hanya datang memperjual belikan perkara, stop, kami sudah muak dengan kejahatan ini.
Banyak kasus korupsi yang mandek di kejati papua, tapi belum selesai, malah kasus yang baru saja dipriksa, cepat sekali.

Satu contoh kasus yang menjadi masalh besar yaitu dana otsus sentral pendidikan timika, masa kejaksaan tinggi papua hentikan dana otsus sentral pendidikan timika, padahal Mantan kadis pendidikan Jeny usmani benar-benar korupsi dana otsus sebesar Rp 1.6 milyard, itu hasil perhitungan BPKP, tapi kok pihak kejati menggunakan hasil perhitungan inspektorat, jangan-jangan kemasukan angin topan, untuk itu,  kami minta supaya Komisi kejaksaan agung RI segera priksa jaksa-jaksa itu, jangan sampai semua ikut bermain, tutup johan.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 – 0856 9018 509
>