,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
18 Juli 2024 | Dibaca: 1862 Kali
Enam Poin Penting, syamsul Jahidin Lontarkan Himbauan Terbuka Ke Dirut RSUD Sekadau

JAKARTA - Pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang paling strategis untuk dilakukan secara maksimal. Seperti pelayanan dalam dunia kesehatan kepada masyarakat atau pasien.

Hal ini melihat situasi dan kondisi terkini, sang pengemis keadilan yang juga praktisi hukum muda, Syamsul Jahidin melontarkan himbauan terbuka kepada Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ber-pelat merah di Sekadau, Dr Tanjung Harapan Tampubolon, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.

Pasalnya, menyusul kekecewaan terhadap sejumlah hal urgensi dan berdampak kepada masyarakat maupun internal tenaga medis di RSUD tersebut.
Adapun, kabar surat himbauan terbuka itu disampaikan oleh pengemis keadilan melalui unggahan terbaru aku Instagram pribadinya @syamsul_jahidin.

*Poin Penting Surat Himbauan Terbuka*

Berikut beberapa poin penting dalam surat himbauan terbuka yang didesak agar segera ditindaklanjuti.

Pertama, lakukan perbaikan fasilitas RSUD Sekadau.

Kedua, lakukan perbaikan pelayanan RSUD Sekadau (dalam bidang fasilitas Penunjang Medik salah satunya "Stetoskop").

Ketiga, Jaspel (Jasa Pelayanan) 10 bulan yang belum terbayar.

Keempat, Jaspel (Jasa Pelayanan) hitungan pembagian yang tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang diduga bertentangan dengan dasar Aturan Hukum.

Kelima, membuat Standard Operational Prosedur (SOP) yang berbasis "Business Management Manual" yang ada di RSUD Sekadau, agar tidak menimbulkan Conflict of Interest antara Oknum Pegawai Titipan dan Pegawai yang bukan Titipan.

Keenam, menindaklanjuti informasi Dugaan Praktek Korupsi yang di lakukan oleh Oknum (Kabag & Kabid) untuk segera di proses, pemeriksaan APH dan jika terbukti melakukan Tindakan Praktek Korupsi, maka Direktur RSUD Sekadau harus segera mengeluarkan dan Memecat para "Oknum Keparat" dari RSUD Sekadau.

"Dengan ini kami sampaikan jika selama 7x24 jam sejak Himbauan Terbuka di Publish tidak ada Tindakan atau Response untuk berbenah atau perbaikan. Maka kami akan melaporkan kepada Instansi APH dan akan melakukan gugatan upaya hukum PMH (Perbuatan Melawan Hukum) pada Pengadilan Negeri Sanggau Cc. Perwakilan Pengadilan Negeri Sekadau.Terima Kasih," demikian isi surat himbauan terbuka dari sang pengemis keadilan, Syamsul Jahidin, pada Kamis (18/07/2024).

Bahkan, Syamsul Jahidin menegaskan, bahwa surat himbauan terbuka kepada RSUD Sekadau merupakan bentuk kepeduliannya terhadap kemanusiaan.

"Semua ini demi Kemanusiaan saja," kata Syamsul Jahidin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Syamsul pun menambahkan, terkait jasa pelayanan (Jaspel) di RSUD Sekadau sangat timpang dan tidak proporsional hitungan pembagiannya.

"Kasian dokter, perawat-perawat, dan tenaga nakesnya. Tidak relevan. Kabag dan Kabid nilainya fantastis," katanya.

*Respon Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau*

Berdasarkan Nomor: 800.2.2/1313/VII/RSUD-A/2024 tanggal 17 Juli 2024, oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Drs Hironimus, guna menindaklanjuti beberapa permasalahan serta sebagai tindak lanjut atas pernyataan sikap dari saudara Syamsul Jahidin yang di tujukan ke manajemen RSUD Sekadau, maka perlu diadakan rapat koordinasi dan evaluasi pada Jumat (19/07) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau.

*Komentar Netizen*

Sontak saja, atas viralnya surat himbauan terbuka tersebut langsung membuat sejumlah netizen geram dan ramai menuai berbagai komentar.


"Mirisnya, cerita sodara saya yang perawat di RS itu. Jaspel kdg dapat 100-200 ribuan sebulan itu juga di rapel beberapa bulan, tapi orang manajemennya bisa sampai 7-8juta/bulan. Rasanya tidak ssuai, mengingat yang ke pasien langsung mereka, ada sift malamnya ninggalkan anak istri, kelebihan jam tidak pernah diperhitungkan. Dalam sebulan misalnya hari libur nasional 4hari mereka tetap masuk, sedangkan bagian manajemen pasti libur. Tapi pembayarannya jauh benar bedanya," komentar @cimoli05***.

"Sekadau ya? Hmm gak heran..," tulis @yunisashays***.

"Ini baru petarung dan pejuang," seru @ricky_insan_putra***.

"Harus viral dulu baru nyahok," tambah netizen pemilik akun Instagram bernama @aal0214***.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>