,
Sungguh tragis Rekayasa Laporan keuangan yang terjadi pada BUMN dan  perusahaan terbuka (Tbk) yang listed dibursa saham seperti pada  PT....
Menjadi tanggung jawab Direksi, menyajikan laporan keuangan yang sesuai prinsip dan standar akuntansi yang diterima umum, merupakan kewajiban yang...
Aksi demonstrasi Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) di kantor pusat Bank Rakyat indonesia dan gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 15...
Jakarta, Suara Journalist KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak selama 40...
Jakarta, Suara Jounalist KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal usul kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo...
Jakarta, Suara Journalist KPK Universitas Lampung (Unila) melakukan Rapat Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jumat...
03 Maret 2021 | Dibaca: 875 Kali
Hadiri Acara BPI KPNPA RI Seminar Hukum Tipikor dan Potensi UMKM Era Digital Alisha Fianne J Sanger, SE Komitmen Dukung UMKM

Jakarta, BPI KPNPA RI mengelar seminar yang bertujuan untuk penguatan kaderisasi seluruh Indonesia. Acara yang digelar pada hari Rabu, (03/03/2021) diselenggarakan di Hotel Aston City Kemayoran Jakarta Pusat.

Acara  ini mengambil tema Hukum Tipikor dan  membangun potensi UMKM lewat teknologi digital.
Seminar sehari ini dihadiri oleh seluruh jajaran penegak hukum yakni baik dari Mabes polri, Kejati dan seluruh kader BPI KPNPA RI.

Dalam seminar BPI KPNPA memberikan reward atau penghargaan kepada Polda Metro Jaya dan juga Kejati atas sinergitas dan capaian kinerja kepuasan publik yang dirasakan selama ini.

 “Kita memberikan penghargaan ini atas kepuasan pelayanan publik dan penegakan hukum yang baik”, ujar Ketua BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar .
 
Pelayanan publik yang bagus serta penegakan hukum yang tegas selalu menjadi prioritas kami untuk kemajuan negara. Jadi dirasa perlu ada sinergitas antara BPI KPNPA RI dengan seluruh stackholder yang ada di negara Indonesia ini.

Adanya kerjasama yang baik dari semua tingkatan yang ada membuat penegakan hukum itu akan berjalan sempurna. 

Semua lembaga penegakan hukum harus selalu menjadi teman dengan berbagai lembaga agar dapat menyerap dan mengetahui permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Kita selalu membuka tali silahturami serta komunikasi dan tentunya ada koordinasi yang baik. 

Untuk itu kita tidak bisa berdiri sendiri-sendiri dan kita wajib tahu wewenang kita masing-masing. Karena, penegakan hukum ini adalah selalu yang di utamakan dimana kita harus mengetahui apa persoalan yang ada di masyarakat dan yang harus kita kerjakan dengan adanya transparansi terhadap seluruh kebijakan”, tegas Kombes Imam Irwasda Polda Metro Jaya dalam sambutannya.

Dalam acara tersebut juga hadir Alisha Fianne J Sanger, SE yang merupakan projects manajer Mebuy dari PT. Aku Cinta Memiles, Ia menjelaskan kalau tranformasi Digital itu artinya kita bisa membuka lapangan pekerjaan dan memberikan tambahan penghasilan.

Ini merupakan salah satu terobosan, jadi mau tidak mau kita harus memaksa anggota untuk mengenal dan membuat mereka untuk mengerti serta memahami kalau untuk aplikasi ini tidak sulit atau ribet seperti kata orang-orang, terang Alisha.

Contohnya saat ini kita punya Virtual Shopping Assisten yakni merupakan terobosan baru Dari ACM untuk lebih efektif membantu Costumer dan juga para UMKM dalam Penjualan dan Pembelian Produk serta yang menyangkut dengan internet atau kuota dan lain sebagainya.

Selain itu kami mempunyai program mengumpulkan beberapa pelaku UMKM di daerah dalam satu tempat yang ada internet gratisnya. 

Jadi, mereka bisa memakai internet itu untuk melakukan transaksi, jatah untuk Pelaku UMKM itu 50 Gb per 1 bulan selama 3 bulan. Dalam BPI KPNPA RI ini, saat ini tercatat sudah ada 300.000 UMKM dan kita sudah mempunyai program sampai 1 juta program, terang Alisha kepada awak media.

Jadi, harapan kita semua kedepan negara ini bisa bebas dari korupsi sehingga Indonesia akan maju. 
Untuk itu diperlukan sinergitas yang kuat dari semua lembaga yang ada, baik penegak hukum maupun lembaga-lembaga yang terkait.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 – 0856 9018 509
>