,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
05 Agustus 2022 | Dibaca: 1196 Kali
Korpus BEM SI Apresiasi Kapolri Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir Yoshua

Koordinator Pusat BEM SI Abdul Kholiq mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa hingga mencopot 25 polisi terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Dia menilai Kapolri responsif menyelesaikan persoalan ini.

"Keberadaan dan responsifitas Polri hari ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Respons yang cepat dan tanggap terhadap penyelesaian permasalahan masyarakat menjadi kunci bahwa Polri sudah berbenah ke arah PRESISI," kata Abdul kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

"Keterbukaan atas masukan dan kritik masyarakat atau publik semoga dapat membangun arah pembenahan Polri dalam sektor penegakan hukum dan lainnya," sambungnya.

Abdul berpandangan, dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua, Polri telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai prosedur yang ada. Meskipun, ada banyak kritik muncul dari publik di awal-awal penanganan kasus ini.

"Kami mengapresiasi atas kerja keras Polri dalam penyelesaian kasus ini meskipun banyak kritik muncul dalam proses penyelesaian kasus ini, namun dengan mutasi 25 anggota kepolisian dan proses yang mulai mencapai titik terang menjadi bukti bahwa Polri berkomitmen penuh pada tercapainya keadilan dalam setiap proses hukum yang di hadapi oleh masyarakat," ucapnya.

"Kami juga berharap bahwa ke depan langkah-langkah responsif dan progresif dari Polri tetap selalu diutamakan bukan hanya pada kasus-kasus yang muncul di publik namun juga semua kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat," sambungnya.

25 Personel dimutasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menindak 25 polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir Yoshua Hutabarat. Semua dimutasi lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," ujar Sigit dalam jumpa pers.

Sigit menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, ke-25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Sigit menyampaikan 25 polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, serta lima orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan ke-25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.

"Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," ujar Sigit.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>