PT. Kimia Farma (persero) Tbk (kode saham: KAEF) mengumumkan akuisisi PT Phapros Tbk (kode saham: PEHA) yang merupakan anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI). Ini disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli (Sales & Purchase Agreement) Saham.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno dalam arahannya berharap, Bergabungnya Phapros dengan Kimia Farma mampu membawa sejumlah manfaat untuk masyarakat dan negara.
Akuisisi Phapros oleh Kimia Farma merupakan wujud dari sinergi BUMN untuk meningkatkan portofolio produk dari Kimia Farma dan Phapros serta nantinya akan mendorong terciptanya efisiensi," ujar dia di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya, kepemilikan lini bisnis yang sama ini dinilai akan memperluas akses layanan kesehatan dan produk farmasi dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk rakyat Indonesia.
Selain itu juga akan menciptakan efisiensi biaya operasional dan distribusi barang, meningkatkan diversifikasi portofolio produk, serta memperkuat jaringan produksi.
Direktur Utama Kimia Farma Honesti Basyir menyampaikan, dengan langkah ini pihaknya berkomitmen untuk memajukan industri farmasi guna mewujudkan kesehatan masyarakat Indonesia yang berkualitas.
"Semoga dengan bergabungnya Phapros dengan Kimia Farma dapat memperkuat dan memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat," ungkap dia.