,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
04 Desember 2019 | Dibaca: 1222 Kali
SMF dan BTN Terbitkan EBA-SP SMF-BTN05 Senilai Rp2 Triliun

Jakarta, Rabu 4 Desember 2019 - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melakukan pencatatan perdana atas Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF-BTN05) pada Rabu (4/12/2019) di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), setelah dicatatkan di BEI pada 28 November.

Pencatatan EBA-SP SMF-BTN05 tersebut merupakan hasil kerjasama sekuritisasi aset KPR senilai Rp 2 triliun antara SMF dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. EBA-SP tersebut terdiri dari kelas A, kelas M dan kelas B. Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum terdiri dari seri A1 dan A2. Kelas A seri A1 dengan tenor Weighted Average Life / WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan nominal Rp.574 Miliar (28,70% dari jumlah total tagihan) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8.50% per tahun. Sementara, Kelas A seri A2 dengan tenor WAL 5 tahun ditawarkan dengan nominal Rp.1,142 Triliun (57,10% dari jumlah kumpulan tagihan) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75%. Sementara kelas M & Kelas B dengan total nominal Rp.284 Milyar (14,2% dari jumlah kumpulan tagihan) ditawarkan secara penawaran terbatas.

Pada transaksi tersebut, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit. Sedangkan BTN, dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa (servicer), serta Bank BRI sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.

Rencananya seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum EBA SP SMF-BTN 05 ini akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi dalam jumlah Rp 2 triliun.

“Transaksi ini merupakan upaya kami dalam menciptakan market widening di Pasar Modal, dimana EBA-SP menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal, menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, yang merupakan mitigasi atas risiko maturity mismatch,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, dalam sambutannya di Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/12)

Sinergi antara SMF dengan BTN ini juga dilakukan dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah, dimana program tersebut memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia.

Ananta mengatakan bahwa SMF optimis kehadiran instrumen EBA-SP dapat menambah ragam instrumen investasi pasar keuangan Indonesia serta mendukung pengembangan basis investor domestik.

“Investor cukup confident akan efek ini, karena efek ini penerbitnya adalah SMF yang merupakan BUMN yang 100% dimiliki oleh pemerintah dengan peringkat idAAA dari Pefindo baik secara Korporasi maupun Surat Utangnya,”kata Ananta.

Sampai saat ini SMF telah melakukan 13 (tiga belas) kali penerbitan transaksi sekuritisasi, dimana 12 transaksi dilakukan bekerja sama dengan BTN dan 1 transaksi dengan Bank Mandiri. Adapun seluruh transaksi tersebut mendapatkan rating idAAA dari Pefindo. Rating tersebut mencerminkan kemampuan untuk membayar kewajiban secara tepat waktu yang sangat kuat dan risiko default yang rendah. Adapun transasksi sekuritisasi KPR melalui skema EBA-SP ini adalah yang ke lima bagi Bank BTN.

Dalam EBA-SP SMF-BTN 05, Bank BTN berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa/servicer, Dengan EBA-SP SMF-BTN 05, Bank BTN genap melakukan  12 kali sekuritisasi aset.  Dalam 2 EBA-SP terakhir yang diterbitkan selalu mendapat sambutan baik dari investor termasuk EBA-SP SMF-BTN 05 yang telah seluruhnya terserap sebanyak Rp 2 triliun,” kata Direktur Utama Bank BTN, Pahala Mansury.

Dengan terserapnya EBA-SP SMF-BTN 05, Bank BTN menjadi Bank pertama yang telah 12 kali melakukan transaksi sekuritisasi aset sejak tahun 2009, mencatatkan total nilai EBA sebesar Rp 11,65 triliun. “Dari seluruh transaksi sekuritisasi BTN baik KIK EBA maupun EBA SP, sebanyak 7 transaksi EBA telah dilunasi seluruh outstanding EBA kelas A-nya dengan nilai total sekitar Rp 3,8 triliun sehingga makin mengukuhkan rating id.AAA atau triple A yang disematkan Pefindo,” kata Pahala.

Sedianya EBA-SP merupakan produk yang digemari para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan asset KPR yang nilainya terus naik.

SMF dan Bank BTN telah menginisiasi transaksi Sekuritisasi KPR sejak tahun 2009. Total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan sampai dengan saat ini dengan skema KIK EBA maupun EBA SP hasil kerjasama dengan Bank BTN mencapai  Rp.11.655 Triliun. Dengan skema EBA-SP sebesar Rp. 6,2 Triliun. Sementara sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp 5,455 Triliun.

EBA-SP merupakan instrumen yang dikeluarkan oleh PT. SMF dan ditetapkan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.20/POJK.04/2017 juncto POJK 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan.

OJK juga telah menetapkan EBA-SP sebagai pilihan produk yang baik bagi investor. Hal ini sesuai dengan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal surat himbauan untuk menempatkan dana pada Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.

SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan, dimana dana yang dihasilkan itu akan disalurkan bagi pembiayaan perumahan khususnya kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan, sejak awal berdirinya SMF telah mengalirkan dana ke Penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sampai dengan 31 Oktober 2019 kumulatif mencapai Rp.55,662 Triliun, terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp.10,155 Triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp.45,507 Triliun, dimana dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 828 ribu debitur dari Aceh hingga Papua. 

Pada 21 November, SMF menjadi perusahaan pertama yang menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) di Indonesia. Penerbitan pertama ini berjumlah sebesar Rp.120 Miliar dengan peringkat IdA+ (setara dengan peringkat AAA untuk surat utang jangka panjang) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Penerbitan SBK ini merupakan upaya SMF dalam memenuhi kebutuhan likuiditas dana jangka pendek sebelum digantikan dengan dana jangka panjang. Hal tersebut untuk mendukung proses bisnis SMF di pembiayaan sekunder perumahan, untuk mendukung program kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu pada bulan Agustus 2019 SMF telah menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V tahap II Tahun 2019, senilai Rp2,2 triliun, dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Tercatat sejak tahun 2009 hingga Oktober 2019 SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 39 kali dengan total Rp33,9 triliun. 

SMF tengah fokus memperkuat perannya sebagai SMV guna menjadi fiscal tools Pemerintah melalui penguatan model bisnis Perseroan. Hal tersebut akan dilakukan melalui peningkatan aliran dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan untuk  memperluas akses terhadap sumber dana murah jangka menengah panjang. 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>