,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
15 Mei 2018 | Dibaca: 3557 Kali
Waket INT LP3 NKRI : BPDPKS Gagal Paham Melaksakan Visi dan Misi

Dono Boestami Dirut BPDPKS - Nurchalis Patty Waket INT LP3 NKRI

SJKPK, Jakarta | Visi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Kelapa Sawit (BPDPKS) "Menjadi badan pengelola dana yang berperan dalam pengembangan kelapa sawit berkelanjutan  sebagai salah satu komoditas strategis indonesia" dengan Misi " Mengelola dan menumbuh kembangkan kelapa sawit secara profesional, transparan, akuntabel dan berkelanjutan untuk menjamin keberlansungan program Kelapa Sawit berkelanjutan sebagai bentuk peningkatan dan stabilitas komoditas strategis". Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.01/2015 tentang organisasi dan tata kerja badan pengelola dana perekebuna kelapa sawit.

Namun ironis, Visi dan Misi tersebut hanya formalitas belaka yang tidak mampu diwujud nyatakan dalam kinerja. Hal ini disampaikan Nurchalis Patty, SS Wakil Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara  Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3 NKRI).

Menurut Nurchalis, ketidak mampuan itu dibuktikan dengan ketidakmampuan BPDP-KS yang tidak profesional, transparan dan akuntabel dalam memberikan layanan dan jawaban  sesuai permintaan informasi yang diminta oleh INT LP3 NKRI.

“Iya pelayanan terkesan berbelit-belit sehingga menimbulkan opini bahwa adanya ketidakmampuan badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit dalam menjalakan tugas dan tanggung yang telah diatur ketentuan yang ada.” Kata Nurchalis, Selasa (15/5) di Rawamangun, Jakarta Timur.

Bilamana direktur utama BPDPKS tidak sanggup lagi bekerja dengan baik, lanjut Nurchalis, “Mendingan sampaikan secara terbuka saja ke publik. Karena diduga kuat ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit tahun 2015 s/d 2018 yang terindikasi korupsi. “ Imbuhnya.

Meski begitu, dirinya mengaku LP3 NKRI tetap mengawal dan mengawasi prosedur pertanggung jawaban dana penelitian kelapa sawit, dana peremajaan kelapa sawit, dana promoi kelapa sawit, dana pelatihan sumber daya pekebun kelapa sawit.

“ Kami berharap agar direktur utama BPDPKS beserta jajarannya mampu menjalankan dan membuktikan kinerja yang baik dan benar dihadapan publik sebagai bentuk komitmen dan konsistensi  untuk mengelola dana perkebunan kelapa sawit secara profesional, transparan dan akuntabel.” Pungkasnya.
(NP)
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>