,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
09 Mei 2019 | Dibaca: 1619 Kali
LSM.KAMPAK PAPUA REGION KABUPATEN WAROPEN MEMPERTANYAKAN DANA Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) YANG DIBAGI-BAGIKAN OLEH BUPATI WAROPEN KE PADA MASYARAKAT.  

SJKPK-Papua | Kurang lebih hampir tiga minggu lamanya, masyarakat waropen yang dijanjikan oleh Bupati Waropen Yermias Bisai,SH.MH beserta caleg-caleg partai demokrat menyangkut dana senilai sepuluh juta rupiah per kepala keluarga dipertanyakan hingga saat ini.

Pasalnya sejak tanggal 11 April 2019 pada saat-saat menjelang tanggal 17 April 2019 di hari pencobolosan, Bupati Waropen Yermias Bisai,SH.MH selaku ketua DPC.Partai Demokrat telah melakukan Safari Politik dengan mengunjungi distrik-distrik dan kampung-kampung untuk membagi-bagikan uang Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) per kepala keluarga dengan dalil Program Gerakan Pemberantasan Kemiskinan Masyarakat Waropen (GPMKESMAWAR) senilai Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliard rupiah) dari Dinas Kesehatan Waropen dan dari Dinas Perindakop Waropen dengan Program Pelaku Usaha Ekonomi Kerakyatan Pemberdayaan Kewirausahaan Kelompok Pengusaha Orang Asli Papua (OAP), dana senilai Rp.15.000.000.000,00 (lima belas miliard rupiah).

Koordinator LSM.KAMPAK Papua Region Kabupaten Waropen, Oskar Wenggi; mempertanyakan keberadaan dana – dana tersebut dan bagaiman bisa Bupati Waropen Yermias Bisai membagi-bagikan kepada masyarakat yang mana keterlibatan Caleg-Caleg Partai Demokrat dalam proses pembagian dana tersebut. Menurut hasil investigasi lapangan LSM.KAMPAK Papua, bahwa Dana GPMKESMAWAR itu berasal dari Program GERBANG MAS Gubernur Papua Lukas Enembe.MH. sedangkan Dana Modal Usaha dari Perindakop Kabupaten Waropen juga adalah Dana Otsus Papua yang berasal dari pembagian Provinsi. Menurut Oskar Wenggi bahwa dana-dana program tersebut jika digunakan dan diberikan kepada masyarakat, itu sudah pasti ada juknis penggunaannya bukan dibagi-bagi dengan sembarangan, ini uang negara pasti ada aturan teknisnya , masa orang mau kase uang sembarangan tanpa ada aturannya, dan peruntukannya juga tidak jelas kepada siapa penerima uang Rp.10.000.000,00 tersebut.

Lanjut Oskar Wenggi bahwa dari hasil investigasi ditemukan sumber-sumber dana yang digunakan baik dari dinas kesehatan waropen maupun dari dinas perindakop waropen, diantaranya dinas kesehatan kurang lebih hampir Rp.5.000.000.000,00 (lima miliard rupiah) dan Dinas Perindakop sebesar Rp.15.000.000.000,00 (lima belas miliard rupiah)yang ditemukan dilapangan sekitar Rp.31.129.211.502,00 (tiga puluh satu miliard seratus dua puluh sembilan juta dua ratus sebelas ribu lima ratus dua rupiah). Sesuai informasi bahwa dana GPMKESMAWAR dan Usaha Kerakyatan AOP itu peruntukannya tidak sembarang itu harus sesuai dengan data yang jelas,contoh bagi GPMKESMAWAR itu peruntukannya bagi masyarakat yang benar-benar sakit,lumpuh,kena kusta dan juga HIV/AIDS; jadi dana-dana itu tidak benar di berikan sembarangan, termasuk yang dari perindakop.

Oleh sebab itu kami LSM.KAMPAK.Papua Region Kabupaten Waropen mempertanyakan Bupati Waropen dan caleg-caleg Partai Demokrat yang terlibat dalam proses penggunaan dana tersebut, jika tidak Kampak Papua Region Waropen minta kepada pihak Polda Papua supaya menangni unsur penipuan yang sudah terjadi sejak tanggal 11 April 2019 -  19 April 2019. Seharusnya Masa Tenang Bupati dan rombongan Tim Safari Politik serta caleg-caleg Partai Demokrat wajib hukumnya diperiksa, demikian tutur Oskar Wenggi sambil mengakhiri ulasannya.
 
 
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>