,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
04 Juli 2018 | Dibaca: 2790 Kali
Diduga Korupsi 176 Miliar, Kampak Papua Minta Kejari Biak Periksa Mantan Sekda Biak Numfor TA 2015 dan 2017

Jakarta, SuaraJournalist-KPK.ID | Aktivis Anti Korupsi, Johan Rumkorem, Meminta Kejaksaan Negeri Biak Numfor, segera memanggil dan Memeriksa Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor,  yang merupakan Ketua Team Anggaran Pemerintah Daerah Tahun, 2015 dan 2016. Menyangkut penyalahgunaan APBD/keuangan di Pemda Biak Numfor. 

Defisit keuangan yang terjadi di Pemda Biak Numfor terjadi sejak tahun 2015 dan 2016, yang kini berdampak disemua bidang atau aspek baik di Pemerintahan maupun kehidupan Perekonomian Masyarakat Biak Numfor. 

Apalagi mantan sekda sendiri ketika itu menjabat sebagai kadis dinas pendapatan daerah yang mana temuan BPK sejak tahun anggaran 2015 merugikan keuangan negara senilai Rp 1.4 miliar. 

Menurut johan, kami tetap desak  dan meminta kajari Biak Numfor segera membongkar Mafia anggaran yang mengakibatkan Pemda Biak Numfor mengalami keterpurukan. 

Sesuai dengan janji dan petunjuk kejaksaan Negeri Biak bahwa selesai pemilihan bupati, mereka akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan sekda Biak Numfor. 

Pihak kejaksaan negeri Biak sendiri sudah menerima laporan masyarakat terkait APBD Biak TA 2015, 2016 dan 2017, jadi kami minta kejari Biak segera panggil  mantan sekda Biak Numfor untuk diperiksa karena ketika itu sebagai ketua tim anggaran. 

Untuk itu kami dari aktivis anti korupsi meminta agar kejaksaan negeri Biak Numfor segera menyikapi secara serius dan segera memanggil dan memeriksa mantan sekda Biak Numfor, tegas Johan.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>