,
BALI - Seorang warga (39) yang juga kelahiran Jakarta ini, kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh...
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
01 Maret 2021 | Dibaca: 2437 Kali
Mark Up Proyek Jalan Desa Sui Ambangah Dusun Karya Sari “Diduga, Dinas PUPR Kubu Raya Tidak Transparan”

Suarajournalist-kpk.id-Kubu Raya-
Penyelenggara proyek jasa milik pemerintah perlu transparan di samping kualitas dan mutu di pertanyakan hasil pantauan di lapangan proyek yang berjumlah Ratusan juta rupiah terindikasi tidak sesuai speksifikasi dan harapan masyarakat.

Ferri Agusrianto Ketum DPP  Lembaga Investigasi Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( LIP-NKRI) menyampaikan perkembangan pembangunan dewasa ini, hanya sebatas lift servis semata, meskipun sudah memasuki era reformasi yaitu demokrasi yang terbuka lebar dalam aturan yang berlakuyang sudah ada payung hukumnya 

Berangkat dari itulah untuk menekan upaya penyelewengan yang berbentuk KKN ( Korupsi Kolusi & Nepotisme) yang merupakan salah satu krusial bagi bangsa Indonesia. 

Tidak mudah untuk membasmi Korupsi pada stadium yang sudah sedemikian akut dan mengakar, dalam retanitas laten Korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan bersih.

Untuk itulah keseriusan dalam hal menangani kasus korupsi, dan tidak ada satupun jaminan, baik itu intansi pejabat , aparat atau pun masyarakat yang kebal terhadap  hukum yang tidak bisa diadili oleh penegak hukum Tegasnya.

Pelaksanaan pekerjaan Sui Ambangah Dusun Karya Sari, pada paket Dinas PUPR Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2020. Proyek ini di kerjakan oleh Pelaksana yang bersumber dana APBD Kab.Kubu Raya, dari pekerjaan proyek tersebut , terkesan kejar tayang.

Yang lebih mengedepankan penyelesaian program tahunan kucuran Anggaran APBD semata di kerjakan oleh pelaksana tidak maksimal.

Dalam pekerjaannya hal ini dikerjakan tanpa perhitungan dari segi teknis, kualitas dan kuantitas tanpa mengacu kaidah-kaidah kontruksinya. 

Jika proyek pembangunan jalan tersebut di kerjakan secara benar, tentunya tidak akan sia-sia dan kebocoran uang Negara bisa diminimalisir. 

Dari hasil peliputan dan pantauan  baru-baru ini dari TIM yang terdiri dari 4 Media dan 3 Lembaga membuat satu Tim guna monotoring kinerja pekerjaan tersebut. 

Dari hasil pantauan kami dilapangan proyek pekerjaan Jalan Sui.Ambangah Dusun Karya Sari, TIM menemukan beberapa hal bentuk indikasi peyimpangan permasalahan yang patut dipertanyakan, dimana hasil pekerjaannya diduga  tidak maksimal.

Fakta Investigasi di lapangan di temukan tidak adanya pemasangan Plang Pagu Dana kegiatan proyek. 

Pekerjaan cor banyak yang rusak, baik itu pecah-pecah dan hancur serta bahan material tak sesuai RAB yang ada.

Untuk mengkritisi proyek yang di kerjakan, “Proyek yang hancur-hancuran itu patut di pertanyakan,  di mana tim unit kerja internal akuntabilitasnya dalam pengawasan kinerja.

Tentunya pembangunan tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna, maka apaun yang di bangun akan percuma dan merupakan  suatu pemborosan, penghamburan uang Negara yang bukan untuk pembangunan insprastruktur dan kepentingan masyarakat” Ungkapnya.

Di dalam konteks ini peran pengawasan dipertanyakan, bukankah sudah ada pedoman standar minimal, sesuai dengan dokumen kontrak yang dipakai sebagai acuan.  

Sesuai dengan Spesifikasi teknis yang sudah terukur parameternya  dalam melaksnakan pekerjaan. “Disini saya belum kupas habis” Katanya. 

Sebagai Ketua Tim Investigasi dan juga sebagai ketum DPP LIP-NKRI ia juga mengharapkan Instansi yang terkait untuk fokus dalam pengawasan pelaksanaan proyek yang ditanganinya agar pekerjaan tersebut tepat guna dan berhasil guna bagi Negara dan masyarakat sebagai pengguna jalan tersebut.
 
Sementara itu Budi Gautama TIM Investigasi Monitoring (TIM) Koordinator Lapangan Koran Pemberita Korupsi Wilayah Kalimantan Barat. Budhi Gautama berserta Lembaga dan LSM mengaku kaget saat mengunjungi dan melihat langsung salah satu kegiatan Proyek yang ada di Jalan Desa Sui.Ambangah Dusun Karya Sari Rt.01/Rw.06 Kec. Sui. Raya Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2020 yang diduga kuat terindikasi dengan permainan kalangan Dinas PUPR Dan Kawasan Permukiman Kab.Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. 

Sebelumnya pihak kami juga telah melayangkan surat sebanyak 2 (dua kali) guna meminta tanggapan sekaligus klarifikasi atas kejanggalan proyak tersebut namun tidak diindahkan, tegas  Budhi.

Budhi, mengatakan, “Proyek yang menggunakan Anggaran APBD Kab.Kubu Raya itu, hasilnya dibawah standar dan tidak maksimal dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Dan Kawasan Permukiman Kab.Kubu Raya. 

Ditambah lagi dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan tidak mencatumkan  hak Konsultan Supervisi sebagai Pengawasan perkerjaan yang di laksanakan oleh CV atau pihak pelaksana tersebut. 

Sedangkan Konsultan Supervisi adalah, sebagai salah satu Pengawasan dan sumber Informasi yang dibutuhkan oleh publik”, tegas Budhi. 

Proyek yang baru seusia jagung yakni tiga bulan ini, jalannya sudah sangat parah kondisinya. 

Dimana saat ini fisik bangunan jalan tersebut sangat memprihatinkan, permukaan jalan sudah banyak yang keropos selain tidak sesuai RAB. Adukan sirtu dan semen tidak homogen sehingga kualitas pengecoran rendah, warna semen kuning kemerahan dan berpasir dan timbul retakan dan pecah beberapa bagian. Banyak timbul pasir permukaan jalan hal ini dapat di simpulkan bahwa standar mutu, kualitas dan kelayakaan pekerjaan rendah dan tidak layak.

“Kami menduga, Proyek itu ada permainan dari kalangan atas, bagaimana tidak, semestinya setiap pekerjaan Proyek mempunyai Pengawasan yang ditempatkan di lokasi untuk mengetahui kondisi pekerjaan. 

“Namun  pekerjaan proyek tersebut,  seakan lepas dari Pengawasan dan bekerja semena-mena saja, tanpa memperdulikan spek dan kualitas”, kata dia. 

Disini kami tidak menghakimi atau menyalahkan, tetapi itulah kenyataan yang dilihat dilapangan dan masyarakat awampun bisa tahu kalau itu rusak, tegas Budhi.

Kondisi Pembangunan Jalan rabat beton sat ini sudah mengalami kerusakan. Hal itu membuat warga yang ada di sekitar khawatir dengan kondisi jalan tersebut. 

Jalan tersebut kalau terus dibiarkan akan ancur dan rusak akibat pergerseran. Untuk itu warga mayarakat di sekitarnya berharap agar segera diperbaiki, supaya warga tidak perlu lagi khawatir, tegasnya.

Sementara, Pihak Dinas PUPR Dan Kawasan Permukiman Kab.Kubu Raya serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas, saat di konfirmasi melalui Surat hingga saat ini belum memberi jawaban atas pertanyaan dan terkesan menghindar. (TIM/BSG).
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>