,
Jakarta- Notaris Ngadino memutuskan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang sebagai bakal calon Walikota periode...
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
JAKARTA - Ketua Politik Akademisi yang juga Advokat (Lawyer) muda, Syamsul Jahidin 'telah membuat pelaporan atas dugaan pelanggaran pemilu oleh...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
06 Juli 2018 | Dibaca: 1409 Kali
Masyarakat Biak Minta Ketegasan PLT Kejari Dalam Penanangan Kasus Korupsi APBD Tahun 2015 - 2017

Sekjen FPKBP Agus Rumaropen Bersama Kepala PLT Kejari Yang Baru

Biak Numfor, SuaraJournalist-KPK.ID | Kabupaten Biak Numfor merupakan salah satu Kabupaten tertua tetapi sangat di sayangkan sekali karena tiga tahun terakhir kabupaten biak Numfor mengalami disclaimer  yaitu pada tahun 2015 - 2017 dan deposit utang pemda yang sangat membengkak hingga mencapai tarusan miliar rupiah sehingga sangat jelas dalam  Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2000/UU No.31 Tahun 1999, Bab V, Pasal 41 Ayat 1. Masyarakat Berperan Aktif Melakukan Pencegahan dan Pemberantas Korupsi.

Hari ini kamis 5 Juni 2018 kami mengunjungi Kejaksaan negeri Numfor di Biak ( Agus Rumaropen ) dari Sekretaris Jenderal Forum Peduli Kawasan Biak Papua bersama Masyarakat Biak meminta ketegasan dari para penegak hukum yang ada di kabupaten Biak Numfor untuk segera menyelesaikan kasus –kasus korupsi dalam APBD Biak Numfor 3 tahun terakhir.

Kami Masyarakat Biak, LSM Kampak Dan Forum Peduli Kawasan Biak  Akan mendukung sepenuhnya kinerja dari penegak hukum yang ada di kabupaten biak Numfor untuk kita bersama – sama memberantas korupsi kolosi dan nepotisme yang terjadi sekarang di Biak Numfor, keseriusan dan ketegasan Penegak hukum dalam mengambil keputusan dalam penanganan kasus- kasus korupsi yang selama ini merajarela selama bertahun tahun di pulau negeri para manbri.

Kinerja dari para penegak hukum yang ada di kabupaten Biak Numfor saat-saat sebelumnya sangat tegas dan siap mengambil keputusan dalam penanganan kasus-kasus korupsi mulai menurun paska kepala kejaksaan negeri (sigid Januari) karena tidak ada 1 pun prodak dari kejaksaan yang naik sampai pada proses persidangan pada pengadilan kelas 1A di Jayapura, prodak yang selama ini di limpahkan kepada pengadilan hanya prodak di tipikor polres Biak Numfor yang selama ini di di naikkan untuk di sidang pada pengadilan kelas 1A di Jayapura.

Kami Masyarakat Biak Berharap semoga kepala PLT Kejaksaan negeri Numfor di Biak yang baru ini bisa mengambil langka yang tegas untuk memberantas korupsi yang terjadi di kabupaten Biak Numfor, ada kalimat yang perlu kita ingat bahwa “ Barang siapa yang bekerja dengan jujur di tanah ini dia akan berjalan dari satu tanda heran yang satu ke tanda heran yang lain “ Tegas Sekjen FPKBP ( Agus Rumaropen ).
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>