20 Februari 2021 | Dibaca: 688 Kali
Menteri BUMN Layak Menonaktifkan Wamen Kartika Wirjoatmodjo Terkait “Rekayasa” Laporan Keuangan Bank Mandiri Senilai 26,9 Triliun Rupiah

Terkait pernyataan publik yang disampaikan oleh Ketua investigasi Media SJ-KPK Evert Nunuhitu tentang dugaan Rekayasa Laporan Keuangan PT.Bank Mandiri (Pesero) Tbk Dan Entitas Anak Tahun Buku Tahun Buku 2018 dan 2019 senilai Rp. 26.982.489.000.000.- ( (Dua Puluh Enam Triliun Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah) yang terdiri dari periode 2018 sebesar Rp. 19.529.146.000.000.- (Sembilan Belas Triliun Lima Ratus Dua Puluh Sembilan Milyar Seratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah ) dan periode 2019 sebesara Rp.7.453.343.000.000.- (Tujuh Triliun Empat Ratus Lima Puluh Tiga Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Juta Rupiah), Menteri BUMN “Erick Thohir” diharapkan memberikan respon yang positip untuk melakukan klrifikasi internal di Bank Mandiri.
Sebagai pemegang saham pengendali pada PT.Bank Mandiri (Pesero) Tbk, Menteri BUMN, Erick Thohir dapat memberhentikan sementara (Menonaktifkan) Kartika Wirjoatmodjo, yang saat ini sebagai Wamen BUMN, dan Panji Irawan yang saat ini sebagai Direktur treasury & International Banking Mank Mandiri, serta memanggil Sulaiman A Arianto dan Hery Gunardi yang melanjutkan Periode Kepemimpinan Kartika Wirjoatmodjo untuk fokus melakukan klarifikasi terhadap dugaan Rekayasa Laporan Keuangan Bank Mandiri yang mencapai 26.9 triliun rupiah lebih, yang telah menjadi pembicaraan publik.
Menurut Evert Nunuhitu yang juga adalah Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN), menonaktifkan sementara Kartika Wirjoatmodjo dan Panji Iriawan sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap laporan keuangan Bank Mandiri yang diduga telah direkayasa, adalah tindakan yang tepat dan layak untuk dilakukan oleh pak Erick Thohir agar dapat memastikan bahwa orang-orang yang bekerja bersamanya benar-benar bersih dan tidak membawa kepentingan kelompok yang dapat merusak kinerja dilingkungan kementerian BUMN yang dipimpinnya. Lebih lanjut Evert Nunuhitu mengatakan bahwa dia sangat respek dengan kepemimpinan pak Erick Thohir di kementerian BUMN, terutama dengan filosophi “ Meja Kerja” yang mencerminkan kerja sama tim, dengan mengedepankan Transparansi yang berhubungan dengan keterbukaan, Akuntabiltas yang berhubungan dengan ketelitian angka-angka dan profesionalisme yang berkaitan dengan kompetensi, etos kerja, loyalitas dan karakter yang jujur dan focus pada pengembangan kinerja untuk kepentingan bangsa dan negara.
Bertitik tolak dari dasar pemikiran yang disebutkan diatas, maka sudah selayaknya pak Erick Thohir menuntut pada Bank Mandiri, atau Kartika Wirjoatmodjo untuk menjelaskan pada publik, atau melakukan klarifikasi atas dugaan telah terjaji rekayasa pada laporan keuangan Bank Mandiri periode 2018 dan 2019 yang mencapai 2,6 triliun rupiah lebih (Rp. 26.982.489.000.000.-). sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Mandir yang rencananya akan dilaksanakan pada 15 Maret 2021.
Menurut Evert Nunuhitu jika klarifikasi ini bisa dilakukan sebelum RUPS tahunan BUMN khususnya pada HIMBARA – Bank Mandiri, maka akan diperoleh beberapa informasi penting dan keuntungan bagi pak Erick Thohir sebagai pemegang saham pengendali atas Bank Mandiri untuk meminta informasi hal-hal penting yang berhubungan dengan : Pertama, 26,9 triliun rupiah adalah nilai yang sangat besar disaat pertumbuhan ekonomi negara terpukul dihantam pendemi virus covid-19, dan dapat mempengaruhi postur Laporan Perubahan Ekuitas yang berkaitan dengan Ratio pembayaran deviden dan kontribusinya, Kedua, untuk memubuktikan apakah penempatan top eksekuti (CEO) di bank-bank plat merah dan berbagai BUMN yang berasal dari alumni Bank Mandiri merupakan bankir-bankir terbaik di republik ini yang pantas untuk menduduki posisi puncak, ataukah hanya keputusan politik untuk melindungi kepentingn sekelompok orang, dan menutup peluang dari putra-putra terbaik bangsa ini yang berkiprah di luar Bank Mandiri, Ketiga, mencegah terjadinya praktek-praktek kecurangan di tempat lain dimana mereka berkiprah saat ini, jika dugaan Rekayasa tersebut ternyata benar, Keempat, sebagai tolok ukur professional dalam mengembangkan BUMN untuk kepentingan nasional, bukan untuk diri sendiri dan atau kepentingan sekelompok orang, Kelima, dengan melakukan klarifikasi terhadap dugaan rekayasa laporan keuangan yang terjadi, dapat menjawab keraguan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabel kinerja BUMN dibawah pimpinan pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, dan tentunya berlaku hukum yang adil bagi setiap yang besalah harus dihadapkan kedepan pengadilan. Evert Nunuhitu - (Ketua Umum GRPKN dan Ketua Investigasi Media SJ-KPK)