SuaraJournalist-KPK.ID - JAKARTA | Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam AMPEKA (Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Keadilan) kembali menggelar aksi di depan gedung KPK, Jumat (9/2/2018).
Unjukrasa yang di koordinatori Abdurrahman tersebut untuk mengawal kasus dugaan korupsi pengembangan swasembada pangan melalui program Upsus Pajale (Upaya Khusus Padi Jagung Kedelai) tahun 2017 yang mendapat alokasi anggaran senilai Rp.285 Miliar dari Kementerian Pertanian RI yang kemudian dialokasikan langsung melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam aksinya, selain ber-unjukrasa, AMPEKA juga melaporkan dugaan kasus tersebut ke KPK. Dirinya Bersama kawan-kawan yakin bahwa KPK akan segera memeriksa nama-nama sudah dilaporkan dan menindaknya lebih lanjut.
Baca Juga :
Diduga Korupsi 285 Milyar AMPEKA Desak KPK dan Mabes Polri Segera Usut Tuntas Kasus UPSUS PAJALE di NTB
“Kasus tersebut sudah kami laporkan secara resmi di KPK, dan Alhamdulillah KPK juga merespon baik atas laporan tersebut dan insya Allah dalam waktu dekat ini KPK akan segera memanggil sejumlah nama yang sudah kami laporkan untuk diperiksa”. Ujar Abdurrahman.
Sebelunya, kasus tersebut pernah dilaporkannya ke Mabes Polri namun menurut Abdurahman penanganannya terbilang lambat.
“Kasus ini sempat kami laporkan ke Mabes Polri beberapa waktu lalu, hanya saja proses penyelidikan terhadap kami rasa cukup lambat maka akhirnya kami putuskan untuk kembali melaporkan kasus ini ke KPK” tegasnya.
Dalam kasus ini Abdurahman melanjutkan, AMPEKA menduga kuat bahwa Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB Husnul Fauzi terlibat dalam kasus tersebut karena dia selaku pemilik hak otoritas dalam pelaksanaan program Upsus Pajale tersebut.
“KPK harus segera memanggil dan memeriksa Husnul Fauzi ini dan KPK juga harus segera menetapkan status hukum terhadap Husnul Fauzi selaku Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB tersebut”. Pungkasnya
. (ak.ys/red-bw).