25 Februari 2021 | Dibaca: 1936 Kali
“Erick Thohir Masih Diam” Sementara “BRI Enggan” Merespon Tudingan Yang Berpotensi Merugikan Keuangan Negara 27.2 Triliun Rupiah
Dugaan publik yang disampaikan Evert Nunuhitu Ketua Investigasi Media SJ-KPK terhadap adanya rekayasa atas laporan keuangan PT. Bank Rakyat Indonesia (pesero)Tbk, senilai 27,2 triliun rupiah lebih (Rp.27.266.095.000.000.-) yang berpotensi merugikan keuangan negara, hingga saat ini belum mendapat respon dari Direksi Bank Rakyat Indonesia, padahal dugaan tersebut adalah suatu tudingan yang serius dan mengancam kredibiltas dan dapat mengdegradasi kepercayaan rakyat terhadap kinerja dari Bank Rakyat Indonesia.
Dugaan rekayasa tersebut terjadi pada laporan keuangan BRI Tahun buku 2018 senilai Rp.14.609.676.000.000.- (Empat Belas Triliun Enam Ratus Sembilan Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Rupiah) dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2019 senilai Rp.12.656.419.000.000.- (Dua Bela triliun Enam Ratus Lima Puluh Enam Milyar Empat Ratus Sembilan Belas Juta Rupiah), dan bukanlah hal yang sulit dan memerlukan waktu yang lama bagi Direksi Bank Rakyat Indonesia untuk melakukan klarifikasi, mengingat bahwa pos-pos dalam laporan keuangan yang perlu diklarifikasi telah diinformasikan kepada Bank Rakyat Indonesia, dan bersumber dari data pada Laporan Keuangan BRI yang telah dipublikasikan.
Mungkin dugaan rekayasa yang dituding oleh Gerkan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) senilai 27,2 triliun dianggap kecil oleh Direksi Bank Rakyat Indonesia, sehingga dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut “Enggan” atau tidak perlu ditanggapi oleh Direksi Bank Rakyat Indonesia, sehingga Evert Nunuhitu perlu mengingatkan bahwa mengabaikan dugaan publik yang disampaikannya, menunujukkan bahwa Direksi Bank Rakyat indonesia tidak peka terhadap kondisi perekonomian negara yang belum bangkit dari keterpurukannya, sebagai akibat dari hantaman badai pandemi virus covid-19 yang melanda seluruh dunia yang berpengaruh lansung terhadap banyaknya rakyat yang kehilangan pekerjaan dan bertambahnya orang miskin direpublik tercinta ini.
Lebih lanjut Evert Nunuhitu mengatakan bahwa dengan tidak melakukan klarifikasi terhadap dugaan adanya rekayasa laporan keuangan BRI periode 2018-2019 menunjukkan bahwa Direksi BRI telah bertindak arogan dan mencederai prinsip kerja transparan, akuntabiltas, dan professional yang sering didengungkan oleh presiden Joko Widodo, dan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, yang menerapkan sebagai prinsip kerja pada kementerian yang dipimpinnya dan tentunya termasuk BRI yang dalam pengawasan kementerian BUMN.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada beberapa waktu yang lalu Menteri BUMN Erick Thohir begitu peduli dengan penyelesaian kasus PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), pak Erick Thohir telah menunjukkan sikap berani, professional, dan transparan, untuk memindahkan kasus ASABRI yang dianggap lamban ditangani kepolisian, dialihkan kepada Kejaksaan Agung, sehingga kasus ASABRI yang berpotensi merugikan keuangan negara 23,7 trilun rupiah lebih tersebut dapat dituntaskan oleh kejaksaaan Agung. Tentunya dengan harapan yang sama rakyat juga berharap peran aktif pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dan pemegang saham pengendali atas Bank Rakyat Indonesia dapat melakukan Tindakan kongkrit untuk menuntut Direksi Bank Rakyat Indonesia untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan rekayasa laporan keuangan periode 2018-2019 sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI yang rencananya akan dilaksanakan pada 25 Maret 2021 yang akan datang, apalagi saat ini komusaris utama dari BRI adalah Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Menurut Evert Nunuhitu, dia sangat respek dan hormat tehadap prinsip kerja pak Menteri BUMN Erick Thohir, dan percaya bahwa jika Wamennya ditunjuk untuk memfasilitasi atau menjadi koordinator untuk melakukan klarifikasi terhadap kedua Bank plat merah (BRI dan Bank Mandiri), maka klarrifikasi tersebut akan cepat dapat diselesaikan, mengingat bahwa posisi pak Kartika Wirjoatmodjo di Bank rakyat Indonesia adalah Komisaris Utama (Komut), dan disisi lain beliau juga adalah orang yang dianggap paling mengerti dan bertanggung jawab terhadap dugaan rekayasa laporan keuangan Bank Mandiri 2018-2019.
Terlepas dari pertimbangan apapun yang akan dilakukan oleh pak Etick Thohir sebagai Menteri BUMN dan pemegang saham pengendali dari PT.Bank Rakyat Indonesia (pesero)Tbk, rakyat peduli keuangan negara, LSM yang peduli terhadap Korupsi, profesionl perbankan, pengamat dan politisi berharap pak Erick Thohir tidak diam, dan akan menunggu keberanian pak Erick Thohir untuk mengambil Langkah kongkrit menuntut Direksi Bank Rakyat Indonesia agar segera dapat melakukan klarifikasi terhadap dugaan rekayasa laporan keuangan BRI tahun buku 2018-2019 senilai Rp. 27,266,095,000,000. (Dua Puluh Tujuh Triliun Dua Ratus Enam Puluh Enam Milyar Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah), atau dapat memfasiltasi pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dugaan rekayasa laporan keuangan BRI, sebelum RUPS PT.Bank Rakyat Indonesia (Pesero)Tbk dilaksanakan, sehingga jika benar dugaan tersebut, maka oknum-oknum yang bertanggung jawab tidak lagi dilbatkan sebagai eksekutif pada Bank Rakyat Indonesia dan tidak menimbulkan kegaduhan dan merusak kredibilitas dari Bank Rakyat Indonesia dikemudian hari. (EN-Tim Investigasi SJ-KPK)