,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
04 September 2025 | Dibaca: 1982 Kali
Terkait Tambang Ilegal di Perbatasan Pati–Jepara Tepatnya di Desa Payak dan Desa Damarwulan Kebal Hukum? Warga Desak Pemerintah Tutup Galian C Perusak Sungai Muria

Pati MBN Indonesia. Aktivitas tambang galian C ilegal di Plaosan Payak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, makin memicu amarah warga. Meski sempat digruduk warga Desa Sirahan, tambang di perbatasan Pati–Jepara itu masih tetap beroperasi tanpa hambatan.Keberadaan tambang ilegal tersebut dituding merusak aliran Sungai Muria yang selama ini menjadi sumber air bersih dan irigasi masyarakat. Penambangan yang tidak terkendali membuat tebing sungai tergerus, aliran air keruh, dan berpotensi mengundang bencana banjir maupun longsor.
“Kalau sungai rusak, yang menanggung akibatnya ya rakyat kecil. Pemerintah jangan hanya diam,” tegas seorang warga setempat.

Warga mendesak Bupati Pati, Gubernur Jawa Tengah, hingga kepolisian dan TNI agar segera menutup tambang ilegal tersebut. Mereka menilai, pembiaran yang terlalu lama hanya akan menambah kerusakan lingkungan sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Tambang ini jelas-jelas ilegal, tapi tetap dibiarkan. Kalau pemerintah dan aparat serius, harusnya hari ini juga bisa ditutup. Jangan tunggu korban jiwa dulu baru bergerak,” ujar warga lain dengan nada kesal.Masyarakat mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tambang tersebut tidak segera dihentikan. Mereka menegaskan, Sungai Muria bukan untuk dijual, melainkan warisan alam yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>