,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
13 Juni 2023 | Dibaca: 3058 Kali
Protes Warga Graha Famili Surabaya ke Pihak Management

Surabaya, Suara Journalist KPK
Salah satu warga perumahan Graha Famili Surabaya milik developer PT. Intiland Development, Tbk berinisial AS (39 thn) mengalami tindak diskriminasi peraturan dan aksi semena-mena oleh pihak pengelola perumahan. 

Pada hari Jumat, 09 Juni 2023 pkl 10.00 WIB rumahnya didatangi oleh sejumlah orang yang dikoordinir oleh pihak Graha Famili. 

Kronologi permasalahannya dimulai saat AS pada hari Sabtu, 31 Mei 2023 meminta kepastian pihak pengelola Graha Famili untuk menindak pagar seng berkarat yang dibuat oleh tetangganya di jalur drive way perumahan. Namun yang diterima AS, selang delapan hari setelahnya justru Graha Famili mempermasalahkan dan memindah 3 (tiga) unit sampah portable (sulo) milik AS. 

Langkah arogan yang ditempuh oleh pihak Graha Famili tersebut sangat disayangkan oleh AS. "Mereka (Graha Famili) membawa sejumlah orang, seakanakan menggrebek rumah saya, lalu memindah tempat sampah, itu hal terkonyol yang pernah saya alami." terang AS. 

Adapun saat kejadian, rumah AS didatangi sejumlah orang yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Perwakilan RT setempat dan petugas dari Graha Famili. Ditambah, pada saat itu keluarga AS sedang berada di rumah dan membuat kondisi sangat tidak nyaman saat didatangi oleh banyak orang. 

Dalam kenyataannya sulo milik AS tersebut sudah diletakkan di area drive way rumahnya selama 5 (lima) tahun dan tidak pernah dipermasalahkan sedikitpun oleh pengelola perumahan. 

Hal yang membuat AS semakin heran, ada beberapa rumah lain di blok tersebut meletakkan sulo serupa di jalur drive way rumahnya masing-masing, tapi tidak ada penindakan dan penertiban apapun . 

"Mengapa hanya rumah saya yang ditindak hari ini? Alih-alih komplain saya terkait bangunan liar (pagar seng berkarat) ditindak-lanjuti, justru pihak Graha Famili seakan-akan “unjuk kekuatan” mengerahkan sejumlah orang, mendatangi rumah saya tetapi tidak melakukan hal yang sama dengan pemilik rumah lain, yang juga secara gamblang meletakkan tempat sampahnya di tempat serupa. Jelas ini semena-mena!" tegas AS. 

"Ini diskriminasi! kami sudah bertempat tinggal di sini lebih dari 5 (lima) tahun. Awalnya kami meminta kepastian dari Graha Familii terkait pemasangan pagar seng berkarat yang dilakukan oleh tetangga sebelah rumah kami, karena selain itu tidak layak juga sepemahaman saya mendirikan bangunan semi permanen tidak diperbolehkan. 

Hal yang tidak disangka, mereka justru mendatangi rumah kami dengan mengerahkan banyak orang seakan-akan kami kriminal, hanya untuk memindah tempat sampah. Perilaku seperti ini yang kami sayangkan." ujar AS. 

Beberapa hari sebelumnya, AS sudah beritikad baik dengan mengutus perwakilannya menemui pihak Graha Famili. Perwakilan dari AS tersebut menanyakan kejelasan aturan tata tertib yang lengkap, namun pihak Graha Famili tidak bisa memberikan. Hal ini menunjukkan bahwa kurang jelasnya aturan yang ada, membuat Graha Famili dinilai "kurang profesional" dalam tata kelola lingkungan perumahan yang konon katanya merupakan salah satu kawasan perumahan elite di Kota Surabaya. 

"Dengan kejadian seperti tadi kami merasa dirugikan secara immaterial. Kami sudah bersurat secara resmi terkait kejadian tadi kepada manajemen Intiland, kami akan tunggu respon dan itikad baik mereka (Graha Famili)." ungkap AS.

Hingga berita ini dimuat, dihubungi lewat nomor 031-7321xxx, pihak manajemen Graha Family belum bisa memberi keterangan, dan akan melakukan pengecekan.(B4M)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>