,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
09 Maret 2018 | Dibaca: 2711 Kali
Calon Bupati Dan Wakil Bupati Biak Numfor
Herry – Nehem Siap Emban Tugas Merubah Birokrasi Bebas KKN

Herry – Nehem Calon Bupati Dan Wakil Bupati Biak Numfor

Biak-SuaraJournalist.KPK.ID -  Memasuki Pemilukada Biak numfor 2018-2023, salah satu calon kandidat  yang merakyat saat ini menjadi pesaing berat di Biak numfor Herry Ario Nap, S.Si; M.Pd dan Nehemia Wospakrik, B.Sc;SE,MM memaparkan Visi dan Misinya melalui debat kandidat sejak tanggal 2 Februari 2018 di Gedung Dharma Wanita Biak numfor, yang mana debat tersebut menjelaskan sejumlah program kerja kepada masyarakat biak. Dalam debat yang berjalan seru, Herry dan Nehem menjelaskan di depan publik bahwa jika kami terpilih sebagai Bupati dan Wakil bupati, kami akan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, professional dan berwibawa serta kebijakan yang kami lakukan yaitu Reformasi birokrasi melalui penataan struktur dan perangkat daerah yang proporsional dan professional, serta merubah maindsait ASN yang bermartabat dan berwibawah demi kemajuan pemerintahan yang bersih, “tegas kedua calon kandidat tersebut”. 

Bukan saja itu, melalui jadwal kampanye tertutup yang dijadwalkan oleh KPUD dan Panwas, kedua pasangan tersebut juga menyampaikan visi dan misinya  ke kampung-kampung, penyampaian kedua kandidat di depan masyarakat umum bahwa, jika kami di percayakan untuk memimpin biak maka reformasi birokrasi pemerintahan harus ditata dan di kelolah ulang, biar pemerintahan yang kami dua  pimpin hanya pro pada rakyat, kami akan lakukan itu, karena kami anak asli biak, lahir besar di biak, tinggal di biak, sekolah di biak, tamat di biak dan mati juga akan di kuburkan di biak. Oleh karena itu, kami tetap bekerja  dan melayani masyarakat biak numfor. tegas Hery dan Nehem.

Menurut calon Bupati biak numfor, menjelang pemilkuda ini, saya di sorot, saya selalu di kritik dan selalu di jelek-jelekan di depan masyarakat biak oleh kandidat lain, menurut isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat biak, saya menyelewengkan uang Negara yaitu insentif guru kontrak dari dana otsus senilai Rp 10.8 milyard untuk belanja partai di Jakarta, saya di curigai menggunakan uang Negara sejak tanggal 28 desember 2017.

Berdasarkan isu yang berkambang, pencairan itu melalui bank papua. Namun, saya mau sampaikan kepada masyarakat biak bahwa, untuk masalah uang yang di isukan 10.8 M, saya bersumpah, saya tidak menggunakan uang itu, saya minta kita sama-sama mencari tau bukti-bukti sesuai isu yang berkembang, bukti berupa SP2D harus disampaikan biar rakyat taw, kapan cairnya, saya sendiri mendatangi Kejaksaan negeri biak untuk minta Kejari biak segerah Priksa dana 10.8 milyard, serta meminta Kejari Biak segerah priksa APBD Biak Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017, biar kita semua tahu siapa saja yang merampok uang Negara dan menyengsarakan rakyat, tegas Herry. Saya minta kejari biak membongkar kebusukan pemerintahan yang lama, dan siapa yang pakai uang Negara itu, saya sebagai wakil bupati yang harus dihargai juga oleh pemda biak, namun saya tidak dihargai, saya punya uang 2.6 milyard, tetapi uang itu diambil oleh mantan bendahara bupati biak, tegas Herry.

Saya di tuduh menggelapkan uang Negara, sedangkan saya sendiri tidak mempunyai kekuasaan ketika menjabat sebagai wakil bupati, saya melihat bahwa sistem pemerintahan yang di pemimpin oleh mantan bupati biak adalah sistem pemerintahan yang berjiwa KKN, untuk itu, saya tegaskan, ketika kami terpilih sebagai bupati maka semua sistem yang berbau KKN harus dirubah karena menyengsarakan rakyat dan merugikan keuangan Negara. Kami juga minta pencairan dana 10.8 milyard tanpa prosedur maka harus di pidanakan sesuai undang-undang Tindak Pidana Korupsi, Himbau Herry.

Dengan adanya isu ini, maka herry dan Nehem bertekad merubah birokrasi pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, kami dua akan buat sistem pengontrolan APBD melalui Vidiotron, biar masyarakat juga mengawasi atau mengontrol itu, kami harus lakukan itu di depan publik, dana desa pun demikian, karena selama saya menjadi wakil bupati, saya seperti boneka, tidak tau menahu tentang masuk keluar uang Negara dalam kas daerah, kalau mau dilihat, pembangunan dan kesejhtraan hancur karena sistem pengelolaan keuangan daerah hancur, coba bayangkan saja, Dana DAK dipakai untuk bayar dana DAU, dana Otsus di pakai untuk bayar dana DAK, oleh karena itu, kami dua bertekad untuk merubah sistem keuangan daerah yang ambruk, saya pikir, sebagai mantan calon bupati biak, maka saya bersama wakil bupati melihat sistem pemerintahaan yang hancur ini menjadi cermin kegagalan untuk merubah biak menuju birokrasi pemerintahan yang bersih, dan bebas dari KKN, tegas Herry.

Untuk mewujudkan pembangunan dan kesejhtraan masyarakat biak yang berkelanjutan maka ada beberapa strategi kebijakan pembangunan daerah yang kami lakukan sesuai dengan pokok-pokok kebijakan kami, seperti; Reformasi birokrasi melalui penataan struktur dan perangkat daerah yang lebih proposional dan professional, Penempatan pejabat birokrasi pada tempat yang tepat sesuai kopetnsi dan integritasnya (Fit and Propertest dan lelang jabatan), memperkuat pemerintahan di tingkat distrik dan kampung, meningkatkan kinerja keuangan daerah yang akuntable dan transparan, meningkatkan mutu/kulitas penyelenggaraan administrasi daerah dan meningkatkan kapasitas lembaga legislative sebagai mitra strategis pemerintahan daerah. Himbau kedua calon kandidat kuat di Biak numfor”.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>