,
 "Kalbar" SuaraJournalist KPK.  Aktivitas yang diduga sebagai pengolahan kayu hasil tebangan liar kebutuhan industri pengolahan...
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Muba, Suara Journalist KPK. Di duga kuat oknum kepala Desa Sungai Dua korupsi dana desa,. menurut (jaga ) terhitung dari tahun 2018 sampai tahun 2025...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
09 September 2026 | Dibaca: 3 Kali
Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile

Jakarta, Suara juarnalist KPK.  PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle) di Indonesia melalui pengembangan layanan digital pada aplikasi PLN Mobile. Salah satunya melalui fitur AntreEV yang membantu pelanggan mendapatkan pengalaman pengisian daya yang lebih praktis dan nyaman di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, pengembangan fitur AntreEV merupakan bagian dari upaya PLN menghadirkan layanan digital yang menyesuaikan kebutuhan pengguna kendaraan listrik.

“Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah dan praktis juga semakin besar. Karena itu, PLN tidak hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang membantu pelanggan mendapatkan kepastian saat akan mengisi daya,” tutur Gregorius.

Dengan AntreEV, pelanggan dapat mengetahui kondisi antrean SPKLU sebelum menentukan lokasi pengisian daya. Setelah tiba di SPKLU yang dipilih, pelanggan dapat mengambil antrean dan memantau nomor antrean serta estimasi waktu tunggu melalui PLN Mobile hingga tiba giliran untuk melakukan pengisian daya. Kehadiran fitur ini memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelanggan dalam menggunakan layanan SPKLU.

Lebih lanjut, Gregorius mengajak masyarakat memanfaatkan fitur AntreEV di PLN Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu Electric Vehicle.
2. Cari SPKLU yang tersedia dan cek kondisi antreannya.
3. Pilih SPKLU yang ingin dituju.
4. Setelah tiba di lokasi, scan QR Code yang terdapat pada mesin SPKLU.
5. Cek nomor antrean yang diperoleh melalui fitur AntreEV.
6. Pantau antrean dan estimasi waktu tunggu melalui aplikasi.
7. Saat tiba giliran, pelanggan akan menerima notifikasi dan melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu 2 menit. Jika tidak melakukan konfirmasi, maka antrean akan dibatalkan.
8. Jika sudah melakukan konfirmasi, pelanggan dapat melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.
9. Setelah proses pengisian daya selesai, pelanggan diimbau segera memindahkan kendaraan dari area charging.

PLN juga mengimbau pengguna kendaraan listrik untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Pengguna diharapkan mengikuti antrean sesuai urutan dalam sistem, memarkirkan kendaraan dengan rapi di area yang telah disediakan, menggunakan fasilitas SPKLU secara bijak, serta segera memindahkan kendaraan setelah proses pengisian daya selesai.
“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” pungkas Gregorius.
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>