,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
22 Juli 2023 | Dibaca: 1703 Kali
Optimalkan KTL, Kasatlantas Polres Pati Gandeng Istansi Terkait

 
 
PATI - Tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas yang relatif masih rendah yang secara otomatis membuat angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, memunculkan gagasan Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. untuk mengoptimalkan kembali Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) yang ada di Kabupaten Pati.
 
Pada hari ini Jumat (21/7/2023) atau hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 Satlantas Polresta Pati bersama Instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan Provinsi Jateng melalui BPSPP wilayah Pati, Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati, Dinas Perhubungan Pati, DPUTR Pati serta Satpol PP Pati menyelenggarakan rapat koordinasi dilanjutkan dengan survei lapangan dalam rangka mengoptimalkan kembali Kawasan Tertib Lalu lintas yang sudah ada di kabupaten Pati.
 
Kepada awak media, Asfauri menyampaikan bahwa "Sesuai Keputusan Bupati Pati nomor : 551.32/3054/2012 tanggal 31 Desember 2012 bahwa beberapa ruas jalan di kabupaten Pati merupakan Kawasan Tertib Lalu lintas, yaitu : jalan Diponegoro, jalan Soponyono, jalan P. Sudirman dan Lingkar Alun-alun Pati.
 
Namun seiring dengan jalannya waktu banyak sarana dan prasarana pendukung yang ada di kawasan tertib lalu lintas tersebut menjadi kurang optimal lebih-lebih setelah adanya pandemi covid-19.
 
Oleh karena itu, akan kita evaluasi kembali terkait keberadaan Kawasan Tertib Lalu lintas yang ada di Kabupaten Pati, kalau memang perlu direvisi supaya lebih optimal maka itu akan kita lakukan, namun demikian akan kita kaji terlebih dahulu permasalahan apa saja yang ada di Kawasan Tertib Lalu lintas.
 
Yang jelas mulai hari ini kita bersama Instansi terkait akan berusaha mengoptimalkan kembali fungsi Kawasan Tertib Lalu lintas yang sudah ada, dan dalam waktu dekat ini ada beberapa papan KTL yang harus kita pindahkan posisinya.
 
Sehingga lebih mudah terbaca, termasuk penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di Kawasan Tertib Lalu lintas juga akan kita maksimalkan termasuk sanksi hukumnya juga harus lebih tinggi dibandingkan dengan pelanggaran yang terjadi di jalur lain di luar KTL.
 
Semua ini akan kami koordinasikan dengan semua Instansi terkait yang ada di Kabupaten Pati. Harapannya kedepan kota Pati menjadi lebih tertib, karena tertib di jalan mencerminkan kepribadian dan moralitas bangsa," tutup Kompol Asfauri.(@Gus Kliwir)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>