,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
24 Desember 2025 | Dibaca: 1683 Kali
AMPB Akan Gelar Aksi, Suara Rakyat Menggema Kawal Persidangan Botok dan Teguh di PN Pati

Pati, Suara Journalist KPK. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar Aksi Solidaritas Mengawal Persidangan Mas Botok dan Mas Teguh di halaman Pengadilan Negeri Pati pada Selasa (24/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan adil, objektif, dan berkeadilan.
Rangkaian aksi akan diawali dengan istighotsah bersama, dilanjutkan kegiatan sosial berupa pembagian 1.000 nasi bungkus kepada masyarakat. Dalam aksi tersebut, AMPB juga akan membawa poster bertuliskan “Bebaskan Kawan Kami” sebagai bentuk solidaritas yang disampaikan secara damai, tertib, dan bermartabat.

AMPB menjelaskan bahwa perkara yang menjerat Mas Botok dan Mas Teguh berawal dari penyampaian aspirasi masyarakat akibat kekecewaan terhadap hasil Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, yang diwujudkan melalui aksi pemblokiran Jalan Pantura selama kurang dari 15 menit. AMPB menilai perlu adanya kehati-hatian dan proporsionalitas dalam penerapan pasal hukum dengan mempertimbangkan konteks peristiwa secara menyeluruh. Koordinator AMPB, Slamet Riyadi, menegaskan bahwa aksi ini tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum.
“Aksi ini adalah bentuk dukungan moral agar proses persidangan berjalan objektif, transparan, dan mempertimbangkan fakta serta konteks peristiwa secara utuh,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara AMPB, Fajar, menyampaikan harapan agar penegakan hukum mengedepankan rasa keadilan. “Kami berharap penerapan pasal dilakukan secara proporsional dan Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya, sehingga Mas Botok dan Mas Teguh dapat dilepaskan dari segala tuntutan hukum,” ujarnya. AMPB memastikan aksi akan dilaksanakan secara tertib, aman, dan damai, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum yang berintegritas di Kabupaten Pati.
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>