25 Juli 2026 | Dibaca: 14 Kali
Beredarnya Undangan untuk wartawan terbatas. di Acara Rajut Komunikasi menguatkan Kemitraan antara DPRD Kuningan dengan awak media. Tua Polemik

SJ.KPK , Kuningan Jawa Barat. Beredarnya Undangan Terbatas pertemuannya. Hanya untuk 50 wartawan yang di undang di buat oleh DPRD Kuningan di tanda tangani oleh ketua DPRD Kuningan , Nuzul Rachdy, SE , untuk merajut komunikasi jalin kemitraan Dengan Wartawan / awak media , timbulkan polemik di kalangan awak media, karena tak semua wartawan di undang .
Acaranya hari Minggu (26/7) bertempat di Obyek wisata , Waduk Darma Kuningan. Rencananya Berangkat bersama dari Kantor DPRD Kuningan jalan . RE. Martadinata Kuningan - Jawa barat.
Banyak wartawan Kuningan dan luar Kuningan ( Nasional ) tidak di undang / dirangkul. Dalam rangka jalin komunikasi antara Dewan Kuningan dengan wartawan / media.
Jadi pertanyaan besar dan tanda tanya ada apa dengan Orang orang di Dewan Kuningan ini. Kehadiran pers sebagai mitra strategis pembangunan sekaligus pengawas publik (sebagai sosial kontrol) tak semua dirangkul dan dibutuhkan . Undangan terbatas hanya ke beberapa wartawan saja, walau ini sifatnya hanya pertemuan nyantai dalam rangka "ngobrol bareng insan pers dan Legislatif " padahal moment ini adalah hal yang penting dalam rangka jalin kemitraan antara Dewan dengan Wartawan ke depan selanjutnya, baik baik.
Kegiatan yang di sebut bertujuan mempererat kemitraan antara Lembaga Perwakilan Rakyat (DPRD) Kuningan dan insan pers justru memicu keregangan dan polemik . Karena yang diundang terbatas oleh ketua DPRD Kuningan . Tidak meminta dulu dan berkoordinasi dengan Diskominfo Kuningan terkait jumlah wartawan yang ada atau telah mempunyai Kartu Karlipda atau di bagian humas DPRD Kuningannya untuk mengetahui nama nama wartawan ini, data lebih dulu. Lalu mengundang semua wartawan yang ada dikuningan / yang biasa liputan di wilayah Kuningan Jawa barat.
Banyak pihak menyayangkan langkah ini, mengingat seharusnya penyelenggaraan acara ini yang baik dengan melibatkan unsur Legislatif dan insan pers, tak ada koordinasi dan komunikasi dahulu. Tindakan ini dinilai mencederai, belum mempertimbangkan azas, keberadaan organisasi kewartawanan / bidang penyiaran, belum terlihat kesetaraannya padahal kita berhak diperlakukan sama dengan adil .
Pihak insan pers berharap Lembaga ini DPRD Kabupaten Kuningan untuk dapat lebih bijak dan dapat memahami bahwa dunia pers sebagai jendela dunia . Dengan mata sorotan dan pena tajam ujungnya. Punya peran penting dalam meng informasikan, mem publikasi kan , pemberitaan yang terjadi di kalangan atau di mana saja. Kehadirannya dibutuhkan.
Dengan sikap begini justru berpotensi merusak iklim kerjasama yang telah terjalin selama ini. Sampai berita ini dimuat belum ada klarifikasi dan keterangan yang diberikan pihak DPRD Kabupaten Kuningan . ( Tim Investigasi - Redaksi )