22 Agustus 2025 | Dibaca: 2240 Kali
Desak Periksa Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA DJKA Warga Eks Kawedanan Tayu Surati KPK

Pati Suara Journalist KPK. Sejumlah warga eks Kawedanan Tayu, Kabupaten Pati, mendatangi Kantor Pos Tayu untuk mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. (Jumat, 22 Agustus 2025)
Dalam surat itu, warga mendesak KPK segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan Sudewo sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) tahun anggaran 2022–2024.
Perwakilan warga menyatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk keresahan atas dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur tersebut. Mereka menilai KPK perlu turun tangan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan kerugian lebih besar bagi negara.
“Kami meminta KPK bersikap tegas dan segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar salah satu warga di sela pengiriman surat di Kantor Pos Tayu.
Warga berharap KPK dapat bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam menangani laporan tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pembangunan transportasi.
Red: Ponggesjkpk