,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
04 Maret 2026 | Dibaca: 1865 Kali
"Kampak Papua." APH diMinta Priksa Pemprov Papua.
Diduga Ada Mafia Anggaran Dana Cadangan Rp 1.5 Trilyun Tahun 2014-2026.

Johan, Sekretaris Jenderal LSM Kampak Papua

Papua Suara Journalist KPK. Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi atau LSM “Kampak Papua” mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dana abadi atau dana cadangan Pemerintah Provinsi Papua yang nilainya disebut mencapai Rp1,5 triliun.

Sekretaris Jenderal LSM Kampak Papua, Johan, menyatakan pihaknya mencium adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana cadangan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, sejak diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2010, dana Otsus yang diabadikan sebagai dana cadangan tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Orang Papua juga perlu tahu dana cadangan ini bentuknya seperti apa. Apakah disimpan dalam bentuk uang tunai, deposito, investasi, atau seperti apa? Selama ini tidak pernah dijelaskan secara transparan,” ujar Johan, kepada media ini, Rabu (4/3/2026).

Johan mengaku, pihaknya sebenarnya telah memperoleh informasi terkait dana abadi atau dana cadangan tersebut sejak 2016–2017. Namun, menurutnya, isu ini baru mencuat ke publik belakangan ini.
“Kami sudah dapat informasi sejak lama. Kenapa baru sekarang diributkan? Ini yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.

Ia membeberkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak 31 Desember 2014 nilai dana cadangan tercatat sebesar Rp1.015.294.136.130,00. Selain itu, pada tahun-tahun berikutnya disebutkan terdapat realisasi dana cadangan, di antaranya pada 2018 yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 triliun, kemudian pada akhir 2019 sekitar Rp500 miliar lebih.

Tak hanya itu, pada 2024 disebutkan terdapat dana abadi yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan senilai Rp200 miliar. Johan mempertanyakan mengapa dana-dana tersebut belum juga diperiksa secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum, padahal masyarakat Papua kerap melakukan aksi demonstrasi untuk meminta kejelasan.
“Kenapa dana-dana ini tidak diperiksa? Sementara masyarakat demo sana-sini hanya untuk mempertanyakan transparansi dan kejelasan penggunaan dana tersebut,” katanya.

Aktivis anti korupsi itu secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana cadangan sejak 2014 hingga sekarang. Ia juga menilai, jika diperlukan, lembaga legislatif pada periode-periode sebelumnya turut diperiksa.

“Tidak mungkin dana sebesar itu tidak diketahui oleh anggota DPRP Papua pada masa-masa sebelumnya. Supaya semua jelas dan tidak ada lagi kecurigaan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>