,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
25 Februari 2020 | Dibaca: 1923 Kali
Diduga Bodong, LMP Pimpinan Eko Akan Gelar Deklarasi, Ketua Harian LMP Bekasi: Kami akan bubarkan

Markas besar Laskar Merah Putih (LMP) dan markas cabang Laskar Merah Putih kabupaten Bekasi, meminta pemerintah daerah setempat dan polres kabupaten Bekasi untuk tidak memberikan fasilitas dan izin atas acara deklarasi dan pelantikan yang akan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatas namakan markas cabang Laskar Merah Putih kabupaten Bekasi.
Pasalnya, seperti yang disampaikan pengurus mabes LMP kepada awak media ini menegaskanbahwa, status kepengurusan yang benar dan sah adalah saudara Jakaria sebagai ketua markas cabang LMP kabupaten bekasi sesuai dengan surat keputusan markas besar LMP yang ditanda tangani oleh ketua umum  H.M Arsyad Cannu dan sekertaris jendral Anderson Derek Rowie.
“Oleh karna itu untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah kabupaten Bekasi, mabes LMP yang dalam hal ini mewakili markas cabang kabupaten Bekasi yang di ketuai oleh saudara Jakaria, meminta kepada saudara Eko yang mengklaim dirinya sebagai ketua markas cabang laskar merah putih kabupaten Bekasi untuk mengurungkan niatnya mengadakan acara deklarasi dan pelantikan tersebut.” Tegasnya.
Penegasan markas besar laskar merah putih, lanjutnya, dan markas cabang laskar merah putih kabupaten bekasi ini sangat lah mempunyai alasan kuat di karnakan secara legalitas saudara eko belum lah terdaftar di kesbangpol kabupaten bekasi sebagai ketua markas cabang kabupaten bekasi yang juga telah di bekukan oleh saudara jakaria pada tanggal yang pada waktu itu masih menjabat sebagai ketua harian laskar merah putih di bawah kepemimpinan ketua jakaria.
“Di karnakan terlah membuat surat ke salah satu perusahaan dengan mengatas nama kan  sebagai ketua markas cabang laskar merah putih kabupaten bekasi.” Imbuhnya.
Ketua harian laskar merah putih markas cabang kabupaten bekasi di bawah kepemimpinan jakaria juga angkat bicara, “apabila acara tersebut tetap di laksanakan akan, markas cabang akan menurunkan anggota nya untuk membubarkan acara yang menurut kami diselenggarakan secara ilegal tersebut.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>