,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
08 Juli 2025 | Dibaca: 1807 Kali
Diduga Raibnya Honor Kader Posyandu Desa Perbaungan Disunat Patut Dipertanyakan

Kantor Kepala Desa Perbaungan.

Labuhanbatu, Suara Journalist KPK. Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu adalah wadah kegiatan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah untuk masyarakat dalam mengurangi angka kematian ibu dan bayi melalui Kader Posyandu. Visi Misi dan Program Bupati Labuhanbatu, "Cerdas Bersinar", sangat memprioriras kesehatan dan tenaga kesehatan khususnya para kader Posyandu di tiap Desa dan lingkungan. Namun, mirisnya Kader Posyandu yang menjadi ujung tombak di tiap Desa dan Linkungan, khususnya di Desa Perbaungan hanya di beri honor sebesar Rp. 100,000,-. Narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan awak media menjelaskan, bahwa honor kader Posyandu yang diterimanya hanya Rp.100.000.- dan hal itu berlansung dari tahun 2024, sampai dengan sekarang ini. "Saat ini, Kader Posyandu di Desa Perbauangan hanya dibayar Rp.100.000,-.

Padahal tertulis di pagu indikatif sebesar Rp.250.000. Anehnya, sampai dengan saat ini kami tidak mengetahui, apa sebab dan kenapa terjadi pemotongan tersebut ,” beber sumber. Diketahui, honor Kader Posyandu dijelaskan dalam surat Bupati Labuhanbatu Nomor : 900/7699/DPMD/2023 tanggal 14 Desember 2023 yang tercatat di pagu indikatif sebesar Rp 250.000. Kepala Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Rully Affan Hasibuan saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini belum dapat dihubungi dan pesan chat awak media centang satu. Kasat Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A saat dikonfirmasi mengatakan, " Saya belum dengar informasi tersebut bang, nanti kita coba lidik ya, terima kasih informasinya ,”  katanya. (DRY/SJ-KPK)
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>