08 Juli 2025 | Dibaca: 1807 Kali
Diduga Raibnya Honor Kader Posyandu Desa Perbaungan Disunat Patut Dipertanyakan
Kantor Kepala Desa Perbaungan.
Labuhanbatu, Suara Journalist KPK. Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu adalah wadah kegiatan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah untuk masyarakat dalam mengurangi angka kematian ibu dan bayi melalui Kader Posyandu. Visi Misi dan Program Bupati Labuhanbatu, "Cerdas Bersinar", sangat memprioriras kesehatan dan tenaga kesehatan khususnya para kader Posyandu di tiap Desa dan lingkungan. Namun, mirisnya Kader Posyandu yang menjadi ujung tombak di tiap Desa dan Linkungan, khususnya di Desa Perbaungan hanya di beri honor sebesar Rp. 100,000,-. Narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan awak media menjelaskan, bahwa honor kader Posyandu yang diterimanya hanya Rp.100.000.- dan hal itu berlansung dari tahun 2024, sampai dengan sekarang ini. "Saat ini, Kader Posyandu di Desa Perbauangan hanya dibayar Rp.100.000,-.
Padahal tertulis di pagu indikatif sebesar Rp.250.000. Anehnya, sampai dengan saat ini kami tidak mengetahui, apa sebab dan kenapa terjadi pemotongan tersebut ,” beber sumber. Diketahui, honor Kader Posyandu dijelaskan dalam surat Bupati Labuhanbatu Nomor : 900/7699/DPMD/2023 tanggal 14 Desember 2023 yang tercatat di pagu indikatif sebesar Rp 250.000. Kepala Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Rully Affan Hasibuan saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini belum dapat dihubungi dan pesan chat awak media centang satu. Kasat Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A saat dikonfirmasi mengatakan, " Saya belum dengar informasi tersebut bang, nanti kita coba lidik ya, terima kasih informasinya ,” katanya. (DRY/SJ-KPK)