21 November 2024 | Dibaca: 1755 Kali
Diminta Kejari Kabupaten Labuhanbatu, periksa dana Hibah bantuan Kemitraan usaha tangkap ikan APBD TA 2023
Foto Ilustrasi gambar Dana Hibah.
Labuhanbatu- Suarajournalis.co.id. Miris melihat para nelayan yang ada dikecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu. Kurangnya perhatian Pemkab Labuhanbatu, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan terhadap nasib para nelayan, yang dinilai masih jauh tertinggal dengan Kabupaten lain. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) P Saragih kepada awak beberapa waktu yang lalu P.Saragih mengungkapkan Tahun 2023, HNSI pernah menerima bantuan sebesar Rp.100 juta, untuk nelayan diPanai Hilir, melalui Hibah dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu. namun sampai dengan tahun 2024, yang sudah mau habis belum pernah ada bantuan untuk nelayan.
Selanjutnya, awak media menelusuri diLKPJ APBD Pemkab Labuhanbatu TA 2023 pada pos anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu, sangat banyak terdapat program bantuan yang diperuntukkan untuk nelayan dengan total anggaran mencapai 1.2 M. Namun anehnya ketika hal itu dipertanyakan awak media ke P.Saragih, " tidak ada bantuan dan kegiatan program dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang diterima HNSI untuk nelayan selain dana hibah Rp.100 juta", ucapnya dengan penuh tanda tanya,
Sambung P.Saragih, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ir Adhlin Tanjung bersama anggotanya, " tidak pernah datang ke Sei Berombang ini untuk kegiatan dan progam pada nelayan juga penyaluran bantuan anggaran APBD itu kepada Nelayan Tangkap ikan, diduga realisasi anggaran yang dibuat Ir Adhlin Tanjung itu adalah Fiktif “, ucap P.Saragih, mengakhiri.
Kemudian, awak media memperhatikan di LKPJ APBD Pemkab Labuhanbatu TA 2023, pos anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan terkait dana hibah Rp.100 juta, yang diterima HNSI, tidak ada namanya program bantuan HIbah, yang ada, pelaksanaan fasilitas bantuan pendanaan bantuan pembayaran Kemitraan usaha – dengan Alokasi Anggaran Rp.157.370.000,- dan Realisasi Rp 149.925.220,-. Diduga dana hibah yang diterima HNSI Kabupaten Labuhanbatu Rp.100 Juta, adalah pos anggaran bantuan pendanaan Kemitra usaha untuk nelayan, dengan selisih realisasinya Rp. 49.925.220,-.
Artinya, dengan begitu banyak program bantuan kegiatan dan pendanaan untuk nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu patut dicurigai sekaligus dipertanyakan, Rp. 49.925.220,- ...?, kenapa dan kemana..?, untuk apa..? sisa dana tersebut.
Untuk itu diminta Inspektorat dan Kajari Kabupaten Labuhanbatu, agar memanggil dan periksa Kadis Kelautan dan Perikanan Ir Adlin Tanjung MM terkait LKPJ APBD Pemkab Labuhanbatu TA 2023 pada pos anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan. Terpisah cawak media berkunjung ke kantor Dinas Kelautan dan Perikanan dijalan WR Supratman, namun Kadis Perikanan dan Kelautan tidak berada dikantor dan lagi keluar ucap salah sorang staf pegawai pada awak media.*
Laporan: Doray.